MEDAN, BERSAMA
Pokrestabes kecolongan. Puluhan warga menggerebek penambangan bitcoin yang mencuri arus listrik Minggu (06/07/2025) sore.
Adapun lokasi yang digrebek warga berada di wilkum Polsek Deli tua, Polrestabes Medan.Tepatnya di salah satu bangunan Ruko di Kel. Pangkalan Mansyur, Kec. Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.
Di lokasi terlihat puluhan masyarakat sudah memadati gedung yang dijadikan lokasi tambang Bitcoin.
Warga terlihat mulai kesal karena suara bising yang ditimbulkan selama 24 jam oleh puluhan mesin Bitcoint pencuri arus listrik tersebut.
Merasa terganggu, salah satu tokoh pemuda di Kecamatan Medan Johor, Hans Silalahi, memilih menerobos langsung masuk ke bangunan gedung yang dijadikan lokasi penambangan Bitcoint itu.
Di lantai 3 gedung bangunan yang belum jadi itu, Hans Silalahi menemukan puluhan mesin penambang arus Bitcoin. Selain mesin, Hans juga menemukan kabel besar yang mencuri arus ke salah satu tiang listrik di seberang gedung.
Di lokasi, Hans pun meluapkan rasa kecewanya terhadap aparat kepolisian dari Polrestabes Medan hingga Polda Sumut.
Menurut Hans, begitu dia bersama masyarakat melihat langsung lokasi penambangan bitcoint itu, ia pun langsung menghubungi jajaran di Krimsus Polda Sumut.
Sayangnya, laporan Ketua Alumni IKADA (Ikatan Advokat Alumni Nomensen) ini tidak mendapat respon baik dari pihak Polda Sumut. Hans pun merasa kecewa.
Bahkan, ia juga meluapkan kekesalannya kepada kepling di lingkungannya. Hans menduga Kepling sudah mengetahui keberadaan penambangan bitcoint itu tapi tidak melaporkannya ke aparat kepolisian. Ini jelas melanggar hukum, ketus Hans di lokasi.
“Saya berharap, hari ini aparat kepolisian dan pihak PLN turun ke lokasi penambangan bitcoint ini, karena ini jelas pencurian arus yang merugikan negara,” kata Hans kepada kru harianbersama.com.
Hans berharap kasus ini bukan hanya sekedar bahan untuk dilakukan pengecekan saja, tapi semua pihak harus serius melakukan pengusutan terhadap pencurian arus ini.
Ia juga menduga, negara berpotensi dirugikan miliaran rupiah atas kasus pencurian arus dari tambang Bitcoin tersebut.
“Ya, kita menduga akibat penambangan listrik ilegal seperti ini, negara akan dirugikan puluhan miliar, Karena itu kita minta polisi dan PLN jangan cuma diam saja, usut sampai tuntas,” tegas Hans.
Sementara itu, lokasi masih dijaga ketat oleh masyarakat sembari menunggu kedatangan pihak kepolisian serta PLN.
Kapolsek Deli Tua, Kompol PS Simbolon ketika dikonfirmasi melalui panggilan telpon lnya pun langsung merespon, dan memerintahkan anggota untuk turun ke lokasi.
“Terima kasih silih, saya perintahkan anggota langsung ke lokasi, mohon dikirim alamat lengkapnya,” kata Kapolsek Deli Tua, Kompol PS Simbolon. (HB03)