DELI SERDANG, BERSAMA
Aksi demo Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABDSI) di DPRD Deliserdang, Jumat (04/07/2025) menyisakan cerita lucu nan dungu.
Seyogianya agenda demo itu menuntut percepatan pembahasan KUA-PPAS P-APBD Kab. Deli Serdang TA 2025. Tapi dalam pertemuan dengan wakil rakyat, BPD malah meminta kenaikan gaji. Bahh..!!
Celakanya lagi, Ketua PABDSI Deliserdang, Buhari Muslim, mengaku tidak tahu soal mekanisme penjadwalan pembahasan KUA-PPAS dan P-APBD TA 2025. Padahal, agenda demo PABDSI adalah menuntut percepatan pembahasan KUA-PPAS P-APBD Deli Serdang.
Entah kenapa, saat massa PABDSI diterima sejumlah anggota DPRD Deliserdang, Adami Sulaiman, Ikhwanul Ismar Merry Alfrida Br Sitepu, H Rakhmadsyah, Hasan Elkholqiyah, Abdul Hakim Keliat, Marim Sitepu, Gendro Judo Buwono dan Timur Sitepu, agenda awal menuntut percepatan KUA-PPAS berubah menjadi permintaan kenaikan honor BPD.
Salah satu BPD dari Kec. Pagar Merbau menyampaikan keluhan uang honor yang mereka terima masih jauh dari kesejahteraan.
Adami Sulaiman anggota DPRD yang memimpin jalannya rapat pun memotong pembicaraan BPD Pagar Merbau tersebut.
Untuk diketahui, sesuai aturan yang ada, pembahasan perubahan KUA-PPAS dan P-APBD TA 2025 harus didahului pembahasan RPJMD dan pertanggungjawaban APBD TA 2024 yang sedang dalam proses.
Ketua PABDSI Deliserdang, Buhari Muslim, usai pertemuan mengaku tidak tahu dan awam tentang mekanisme pembahasan KUA-PPAS dan P-APBD TA 2025. “Soal mekanismenya kami masih awam. Jadi kami hanya menyampaikan saja,” katanya.
Menurut Buhari, dia hanya belajar dari Media Sosial (Medsos). “Medsos kan sudah tidak asing lagi pak. Dari situ kami pelajari. Kami melihat ada sesuatu yang harus kami sampaikan, makanya kami datang pada hari ini,” ujarnya.
Buhari pun mengakui anggotanya yang menyinggung tentang kesejahteraan. Itu sekalian karena kondisinya memang saat ini memprihatinkan.
“Kami sekalianlah, kesejahteraan kami itukan, bapak (wartawan) kan juga tahu gaji ketua, wakil ketua dan sekretaris BPD hanya Rp800 ribu. Sedangkan anggota hanya Rp550 ribu,” ungkapnya.
Menurut Buhari, idealnya gaji mereka sama seperti di Kab. Langkat mencapai Rp1.100.000.
“Ya kita coba melihat dari tetangga kita Langkat. Langkat itu ya Rp1.100.000 gaji ketua dan anggota turun paling nanti Rp1.000.000,” katanya seraya berharap Bupati Deliserdang Ludin Tambunan memperhatikan kesejahteraan BPD.
Untuk diketahui, terkait RPJMD saat ini Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Deliserdang sedang melakukan kunjungan kerja tentang pembahasan Ranperda RPJMD di Kota Padang, Sumatera Barat.
Tapi, anehnya, Ikhwanul Ismar dan H Rakhmadsyah bagian dari Bapemperda DPRD Deliserdang, malah tidak ikut Kunker ke Sumbar soal percepatan penyelesaian RPJMD.
Padahal, ke dua anggota dewan ini pendukung percepatan pembahasan KUA-PPAS. Komitmen mereka untuk mendukung percepatan pembahasan P-APBD pun menjadi kontradiktif.
Ketua Bapemperda DPRD Deliserdang, Dr Misnan Aljawi, SH, MH, ketika dikonfirmasi membenarkan ini sedang Kunker ke Sumbar terkait prosedur dan tata cara pembahasan Perda RPJMD. Sebab, menurutnya, Perda RPJMD berbeda dengan Perda yang lain.
“Butuh waktu yang tepat dan serius untuk menyelesaikan pembahasannya. Sebab Perda RPJMD adalah jantung dan ruhnya visi misi bupati 5 tahun ke depan. Janji-janji politik saat Pilkada harus tertampung dalam program RPJMD 5 tahun mendatang,” ujarnya.
Misnan menyebut, terkait proses pembahasan KUA PPAS P-APBD 2025 ada aturan, prosedur dan regulasi yang harus dijalani DPRD Deliserdang.
“Yang pasti itu akan dibahas di DPRD. Cuman kita tidak mau menyalahi aturan dan regulasi yang ada,” tegas Misnan.
Misnan menyatakan, pembahasan RPJMD, LKPD dan KUA-PPAS P-APBD TA 2025, tidak bisa dilakukan secara bersamaan.
“Menurut regulasi yang ada, harus pembahasan Perda RPJMD dulu diselesaikan. Sebab RPJMD yang akan menjadi pedoman dalam pembahasan KUA-PPAS,” jelasnya.
Pun Perda RPJMD telah selesai, sambung Misnan, tidak serta merta dilanjutkan membahas KUA-PPAS. “Masih ada pembahasan laporan pertanggungjawaban keuangan APBD 2024 yang harus diselesaikan lebih dahulu,” pungkasnya. (REL-HB-01)