MEDAN, BERSAMA
Kasus pembongkaran pagar besi di Perumahan Katamso Square 2, Jln Brigjen Zein Hamid, Kel. Titi Kuning, Kec. Medan Johor, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (24/02/2024) pagi, berujung laporan polisi ke Polrestabes Medan.
Pembongkaran pagar setinggi 2 meter dan panjang 5 meter itu dilaporkan Rizatta atas nama warga perumahan, dengan terduga pelaku Darwin Halim dan pekerja.
Berdasarkan laporan polisi bernomor LP / 949 / III/2024/POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 28 Maret 2024, insiden ini melibatkan perselisihan terkait akses jalan umum dan pemindahan tiang gardu listrik.
Namun, sejumlah saksi mata di antaranya Indah Novita Sari, Rudiah, Jonson, Tjan Ki Jong, Hoa Seng, Ripin Jauhari, Dian Wahyuni Prasetio, M. Faisal Setiawan, Anggelia, dan Suandy, memberikan keterangan yang berbeda-beda terkait kejadian itu.
Beberapa saksi menyebutkan, Darwin Halim memerintahkan pekerja untuk membongkar pagar dengan alasan menghalangi jalan. Saksi Hoa Seng bahkan mengaku sempat mencoba menghalangi pekerjaan dengan menunjukkan surat pernyataan dari pengembang yang menyatakan jalan itu merupakan jalan umum.
Di sisi lain, Darwin Halim pihak yang dilaporkan, membantah menyuruh pembongkaran pagar. Sementara itu, Handoko Wijaya, developer Perumahan Tata Residance yang berdekatan dengan lokasi mengatakan, pembangunan pagar tembok yang menghalangi akses masuk warga itu karena pihak Katamso Square 2 yang tidak mengizinkan pemindahan tiang gardu listrik PLN yang berada di atas tanah Tata Residance.
Meskipun terjadi ketegangan dan pelaporan ke polisi, permasalahan ini telah menemukan titik terang. Wong Kim Po alias Apo, pihak Developer Katamso Square 2 yang memiliki saham di perumahan itu mengaku sudah ada kesepakatan damai dengan Handoko Wijaya di Perkim Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan pada 26 April 2024.
Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan terkait pagar tembok yang menghalangi akses jalan warga.
Pihak kepolisian telah mengecek TKP serta mendata korban dan saksi. Dengan adanya kesepakatan damai di Perkim, diharapkan permasalahan akses jalan dan pembongkaran pagar ini dapat selesai dengan baik. (TIM)