DELI SERDANG, BERSAMA
Aktivitas Galian C ilegal di atas Jembatan Sei Basah, Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, terus jadi perbincangan hangat warga.
Ilegal, terang-terangan dan seolah tak tersentuh hukum. Itulah yang membuat masyarakat makin geram sekaligus heran.
Setiap hari, truk-truk bertonase tinggi berlalu-lalang membawa tanah timbun, menghantam aspal jalan yang sudah retak dan hancur.
“Heranlah, kok bisa Galian C ilegal itu aman-aman aja. Pemerintah dan aparat hukum pun kayak tak berdaya. Satpol datang, balik kanan. Polisi muncul, cuma ngobrol sebentar sama mandor galian, terus cabut lagi,” sindir seorang warga di warung kopi Tadukan Raga, Selasa (15/07/2025) sore.
Lebih mengejutkan, ternyata Pemkab Deli Serdang melalui Pemdes Limau Manis sudah mengeluarkan surat edaran melarang truk-truk tambang melintas karena merusak jalan. Tapi nyatanya diabaikan mentah-mentah oleh para penambang.
Aktivitas galian terus berjalan mulus. Tak ada surat izin tambang, tak ada rasa takut, dan tak ada pula upaya penertiban serius dari pihak berwenang.
Warga menduga, ada “benteng” tak kasat mata yang melindungi bisnis tambang ilegal itu.
“Kabarnya ada oknum berseragam cokelat yang pasang badan. Wartawan juga ada yang katanya ikut main. Gimana mau ditindak, jeruk makan jeruk lah,” ucap seorang warga yang enggan namanya ditulis.
Dampak dari tambang liar ini bukan cuma pada aspek hukum, tapi juga keselamatan masyarakat. Jalan utama yang menghubungkan Desa Medan Sinembah dan Limau Manis kini rusak parah. Penuh lubang besar seperti perangkap maut. Apalagi saat malam atau hujan.
“Udah sering yang jatuh bang. Lubangnya besar-besar, air hujan menutupinya. Malam hari lampu jalan minim. Tahu-tahu jeblos ke dalam,” keluh warga lain.
Di samping truk angkutan tanah timbun dari sejumlah lapak Galian C ilegal lainnya disana seperti milik BJL, truk-truk pengangkut tanah Galian C ilegal berlokasi diatas Jembatan Sei Basah Tadukan Raga disebut-sebut sebagai dalang utamanya perusak jalan Desa Medan Sinembah – Desa Limau Manis.
Setiap hari kendaraan berat menghantam badan jalan tanpa ampun. Kerusakan pun makin parah. Laporan demi laporan sudah dilayangkan warga, namun hasilnya nihil. Sama seperti suara yang diterbangkan angin.
Bahkan kepala Desa Limau Manis sudah menerbitkan surat larangan agar truk Galian C tidak melintas di wilayahnya namun tak digubris penambang.
Di sisi lain, di tengah kerusakan muncul kabar Pemkab Deli Serdang akan memperbaiki jalan. Hal itu disambut sinis dan ditanggapi dingin sejumlah warga.
“Percuma diperbaiki. Belum kering aspalnya, udah diinjak truk tambang lagi. Hancur juga itu jalan,” ujar seorang warga dengan nada getir.
Terpisah, Kepala Desa Tadukan Raga, Mhd Dermawan, membenarkan adanya aktivitas tambang Galian C di atas jembatan Sei Basah. Ia mengaku sudah melapor ke Satpol PP dan aparat penegak hukum.
“Kami sudah sampaikan keluhan ke mana-mana. Tapi ya gitu, belum ada tindakan nyata. Mereka tetap saja menggali isi bumi seenaknya,” ucap Dermawan kecewa.
Kini, satu-satunya yang bisa dilakukan warga adalah berharap. Berharap aparat dan pemerintah berani menegakkan aturan. Berharap hukum tak lagi tumpul ke atas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Deli Serdang jajaran Poldasu belum memberikan pernyataan resmi soal maraknya tambang ilegal di wilayah hukumnya. (TIM)