TANAH KARO, BERSAMA
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Karo terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, personel Satlantas melaksanakan penindakan tegas terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis alias knalpot bising.
Operasi yang berlangsung sejak awal Juli ini tidak hanya fokus pada pelanggaran administrasi lalu lintas, tapi juga menyoroti maraknya penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketenangan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiah Hasibuan, SH, menegaskan, knalpot bising bukanlah simbol keberanian atau kegagahan di jalan, melainkan bentuk pelanggaran yang dapat menimbulkan keresahan sosial.
“Knalpot bising bukan hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tapi juga melanggar aturan lalu lintas. Ini bukan soal gaya, tapi soal ketertiban dan kepatuhan hukum,” tegasnya.
Dalam kegiatan penindakan, petugas Satlantas melakukan razia di sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah Kabanjahe, Berastagi dan sekitarnya.
Puluhan kendaraan roda dua dengan knalpot tidak standar berhasil diamankan. Pemilik kendaraan diberikan surat tilang dan diwajibkan mengganti knalpot dengan yang sesuai standar pabrik.
AKP Rabiah juga menghimbau para orang tua untuk ikut mengawasi anak-anaknya, agar tidak menggunakan kendaraan dengan knalpot bising atau melakukan aksi kebut-kebutan yang dapat membahayakan keselamatan diri dan orang lain.
Operasi Patuh Toba 2025 akan terus digelar hingga akhir Juli dengan menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas seperti tidak memakai helm, melanggar rambu, berkendara di bawah umur, serta pelanggaran teknis kendaraan.
Satlantas Polres Tanah Karo mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penuh operasi ini demi mewujudkan lalu lintas yang lebih aman, nyaman dan beradab bagi semua pengguna jalan. (HB-CW/LIN)