TANAH KARO, BERSAMA
Di tengah keresahan warga akibat maraknya tawuran kelompok remaja, Polres Tanah Karo pun menunjukkan “tajinya” dalam menjaga sekaligus menciptakan situasi Kamtimbas yang kondusif.
Minggu (20/07/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, Unit Patroli Sabhara Polres Tanah Karo membubarkan aksi tawuran antar kelompok remaja di sekitar Tugu Bambu Runcing, Kec. Kabanjahe.
Petugas mengamankan 10 orang remaja, beberapa di antaranya masih berstatus pelajar dan sebagian lagi belum memiliki pekerjaan tetap. Para pelaku berasal dari sejumlah wilayah di Kab. Karo, antara lain Kabanjahe, Tiga Panah, Bunuraya dan Berastagi.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, SH, SIK, MMTr. Opsla, mengaku prihatin atas keterlibatan anak-anak di bawah umur dalam aksi kekerasan tersebut.
“Sangat disayangkan anak-anak muda kita justru terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Bahkan ada yang membawa senjata tajam,” kata Kapolres.
AKBP Eko Yulianto pun mengajak para orang tua untuk lebih peduli dan aktif mengawasi perilaku anak mereka, khususnya pada malam hari.
“Peran orang tua sangat penting. Jangan biarkan anak-anak berkeliaran dini hari tanpa pengawasan. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi soal menyelamatkan masa depan mereka. Jangan sampai anak-anak menjadi korban atau pelaku kekerasan,” tegasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut meliputi beberapa unit sepeda motor, dua buah celurit panjang, satu buah gergaji kayu, serta lima unit telepon genggam. Seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses lebih lanjut.
Polres Tanah Karo menegaskan akan terus melakukan patroli secara intensif, terutama di jam-jam rawan, guna mencegah kejadian serupa terulang. Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
“Polres Tanah Karo tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk aksi tawuran dan penggunaan senjata tajam oleh warga, terlebih oleh anak di bawah umur,” pungkas Kapolres. (HB-CW/LIN)