DELI SERDANG, BERSAMA
Kasihan benar kehidupan rakyat jelata yang tinggal di Dusun XVIII, Desa Bandar Klippa, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, ini.
Setelah tak mempan diintimidasi dan diteror, rumah warga di lahan eks HGU PTPN II itu akhirnya menyala terduga dibakar, Selasa (22/07/2025) sore.
Kasus ini pun mendapat perhatian serius dari Ketua DPC GRIB Deli Serdang, Sugiono alias No Pentul. Ketua Ormas ini langsung turun ke lokasi menemui warga yang rumahnya rata tanah dilalap sijago merah.
Dia pun mewanti-wanti PT NDP agar tidak berbuat “bar-bar” terhadap masyarakat yang telah lama mendiami lahan tersebut. “Seharusnya cara-cara kekerasan tidak perlu dilakukan dalam menyelesaikan sengketa pertanahan,” katanya.
“Tidak perlu berbuat “bar-bar” sampai menjadi tontonan warga. Sebab itu akan menimbulkan citra negatif di tengah masyarakat,” tambahnya.
Dia pun meminta polisi untuk mengusut dan menangkap semua pelaku tindak kekerasan dan premanisme tersebut.
“Kita minta polisi menangkap pelakunya demi rasa keadilan dan terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di tengah proses ganti rugi yang sedang berjalan,” ujarnya.
Diketahui, sedikitnya 3 rumah warga ludes terbakar, Selasa sore. Beredar kabar pembakaran itu disebut-sebut terkait lahan eks HGU PTPN II.
Sebelumnya, warga menerima surat dari Kasatpol PP Deli Serdang tanggal 28 Mei 2025. Isinya meminta masyarakat yang tinggal di lahan eks PTPN II untuk segera mengurus PBG dan izin tempat tinggal ke Pemkab Deli Serdang. Jika tidak maka bangunan warga akan dibongkar.
Aksi teror dan intimidasi juga dialami warga. Tanaman mereka dirusak pakai alat berat beko atas perintah AT yang mengaku utusan PT NDP.
Perusahaan ini kabarnya berkepentingan dengan lahan yang saat ini sedang proses ganti rugi kepada pemilik lahan di sekitar Pasar XII Dusun XVIII, Desa Bandar Klippa. (HB-06)