LUBUK PAKAM, BERSAMA
Unit Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang menangkap pelaku pembacokan Heru Lesa (48) warga Jln Tengku Farudin, Lingk VII, Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pelaku ini membacok Dedi Kurniawan Putra di Jln Tengku Raja Muda, Lubuk Pakam, Minggu 15 Juni 2025 lalu melarikan diri.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Rizqi SIK melalui Kanit Pidum AKP Jimmy membenarkan telah menangkap pelaku Selasa 22 Juli 2025 sore di Jln Wr Supratman, Pasar IV Lingk VIII, Kec. Lubuk Pakam.
“Pelaku kami amankan berdasarkan laporan korban dan keterangan sejumlah saksi,” kata Jimmy, Kamis (24/07/2025) siang.
Akibat bacokan pelaku, jari tangan korban putus. Sedangkan pelaku langsung melarikan diri saat itu juga.
“Pelaku langsung kami tahan dan ditersangkakan melanggar Pasal 351 KUHPidana. Motifnya masih kami dalami,” terangnya. (TIM)