Sasar Sopir Ekspedisi Tiga Panah..!! Satlantas Polres Tanah Karo Sosialisasikan Ops Patuh Toba 2025 Demi Keselamatan Bersama..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Juli 26, 2025
Sasar Sopir Ekspedisi Tiga Panah..!! Satlantas Polres Tanah Karo Sosialisasikan Ops Patuh Toba 2025 Demi Keselamatan Bersama..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

TANAH KARO, BERSAMA

Dalam rangka mendukung kelancaran dan keselamatan berlalu lintas, Unit Kamsel Satlantas Polres Tanah Karo kembali melaksanakan sosialisasi bertepatan dengan digelarnya Operasi Patuh Toba 2025, Selasa (22/07/2025).

Kali ini sosialisasi menyasar para sopir angkutan barang di Ekspedisi Mahendra Sinraya, Desa Bunuraya, Kec. Tiga Panah, Kab. Karo, Sumatera Utara.

Dipimpin Kanit Kamsel Aiptu Sudarmono, kegiatan difokuskan pada edukasi langsung kepada para pengemudi kendaraan yang beraktivitas di lokasi tersebut.

Petugas juga membagikan stiker imbauan tertib berlalu lintas sebagai pengingat agar para sopir tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara, terutama saat membawa barang dalam jumlah besar.

“Kami sengaja menyasar para sopir ekspedisi karena mereka adalah kelompok pengemudi yang setiap hari berkendara dalam waktu lama dan menempuh jarak jauh. Sangat penting bagi mereka untuk memahami dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” ungkap Aiptu Sudarmono.

Ia menambahkan, dalam Ops Patuh Toba 2025 ini, kepolisian fokus pada sejumlah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti kelebihan muatan, kendaraan tidak laik jalan serta pelanggaran marka dan rambu lalu lintas.

“Melalui pendekatan langsung seperti ini, kami berharap dapat membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Para sopir ekspedisi menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi kehadiran petugas yang memberikan arahan serta perhatian terhadap keselamatan kerja mereka. Sosialisasi akan terus digelar di berbagai titik di Kabupaten Karo selama masa Operasi Patuh Toba 2025 berlangsung. (HB-18)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini