MEDAN, BERSAMA
Badan Kordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Utara akan berunjukrasa ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (11/8/2025) terkait dugaan korupsi Rp35 miliar di Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) Hardian Tri Syamsuri mengatakan, dia dan kawan-kawan akan menggelar unjuk rasa terkait penggunaan anggaran 2023 Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi yang bernilai sangat fantastis.
“Sebagai bagian dari kontrol sosial, kami akan meminta Kejatisu serius mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi. Sebab yang kami ketahui penggunaan dana pada perjalanan dinas saja setahun mencapai Rp3,5 miliar lebih,” ungkap Hardian di kantor HMI Sumut, Minggu (10/08/2025).
Hardian menjelaskan, perjalanan dinas di dalam kota saja mencapai Rp895 juta, perjalanan dinas luar kota setahun mencapai Rp1,7 miliar dan perjalanan dinas biasa Rp894 juta. Total anggaran perjalanan dinas tahun 2023 yaitu Rp3,5 miliar.
Disebutkan Hardian, untuk belanja barang dan jasa pada tahun 2023 Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi menghabiskan anggaran sebesar Rp30 miliar. Salah satunya adalah belanja peralatan kesehatan Rp1 miliar lebih.
“Kami tak bisa membayangkan anggaran belanja dan jasa itu bernilai fantastis yakni Rp30 miliar lebih dan itu sangat tidak masuk akal. Belanja barang dan jasa pada sektor kesehatan itu seperti ugal-ugalan dan tidak ada pengawasan sama sekali. Terkesan bar-bar,” kata Hardian Ketua Badko HMI Sumut.
Badko HMI Sumut akan meminta pihak Kejatisu agar serius dan berkomitmen mengusut tuntas dugaan mega korupsi Dinas Kesehatan tahun 2023. Jika perlu Kejatisu membentuk Timsus.
Sebagai tambahan, Hardian juga meminta pemeriksaan tidak hanya sampai pada Kadis Kesehatan Tebing Tinggi saja, namun kuat dugaan ada tangan-tangan pejabat lain yang bersekongkol dalam anggaran belanja Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi tahun 2023.
“Dinas Kesehatan yang harusnya melayani masyarakat dan memberikan layanan terbaik dalam hal kesehatan masyarakat kota tebing tinggi, malah dijadikan tempat praktik korupsi berjamaah. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, kami akan kejar sampai kemana pun sampai dijadikan sebagai tersangka oleh Kejatisu,” tutupnya. (HB-09)