MEDAN, BERSAMA
Badan Kordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara menggelar aksi demo kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utar, di Jln AH Nasution, Medan, Senin (11/8/2025).
Dalam orasinya, Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP), Hardian Tri Syamsuri, menuntut Kejatisu mengusut tuntas dugaan korupsi Rp3,5 miliar di Dinas Kesehatan Tebing Tinggi tahun 2023.
“Kami minta Kejatisu mengusut dugaan korupsi dana perjalanan Dinas Kesehatan Tebing Tinggi Rp3,5 miliar. Selain itu mengusut dugaan mark up belanja barang dan jasa sebesar Rp30 miliar tahun 2023,” tandasnya.
Dia meminta Kejatisu untuk serius menyelamatkan uang negara yang terduga dimark up. Pihaknya juga akan mengawal proses hukum untuk Plt Kepala Dinas Kesehatan Tebing Tinggi.
“Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memproses dugaan yang kami laporkan secara resmi melalui pengaduan masyarakat ini. Kasus ini akan kami kawal terus, tidak akan kami biarkan pejabat-pejabat yang memakan uang rakyat dibiarkan hidup aman. Kami akan kembali lagi untuk proses selanjutnya,” kata Ketua Bidang PTKP Badko HMI Sumatera Utara, Hardian Tri Syamsuri.
Jaksa fungsional bidang Intelijen Kejatisu, Joice V Sinaga, yang menerima aksi massa mengatakan akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan Badko HMI Sumut.
“Terima kasih atas aksi damai dari Badko HMI Sumut. Terkait laporan atau Dumas yang disampaikan kepada kami. Bila ada temuan ataupun bukti-bukti yang dilampirkan akan segera diproses tanpa pandang bulu, dan itu komitmen kami,” terang Joice Sinaga .
BADKO HMI Sumatera Utara akan terus melakukan aksi demonstrasi dan upaya hukum lainnya agar kasus ini bisa diusut tuntas dan ditindak sampai ke akar akarnya. (HB-09)