DELI SERDANG, BERSAMA
Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Dana Desa di Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, dinilai rawan korupsi. Sebab LPj-nya “gelondongan”. Tidak dipaparkan detail penggunaan setiap anggaran.
Inilah yang membuat Ketua LSM Jaringan Penggerak Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) Sumut, Ucok Ridin Nasution, mendesak kejaksaan dan kepolisian untuk memeriksa seluruh kepala desa di Deli Serdang.
“Kita mendesak aparat hukum agar menjemput “bola” memeriksa seluruh Kades di Deli Serdang terkait penggunaan dana desa. Jangan tunggu ada pengaduan dulu baru bergerak demi menyelamatkan uang negara,” tandas Ucok kepada kru harianbersama.com, Senin (11/08/2025).
Aparat hukum, menurut Ucok, bisa mengakses LPj para Kades yang berbentuk “gelondongan”. “Kalau “gelondongan” seperti itu kan kita tidak tahu untuk apa saja anggarannya, sehingga rawan perbuatan korupsi,” kata Ucok Ridin.
Contohnya, sebut Ucok, LPj dana desa tahun 2024 dan 2025 yang disampaikan Kepala Desa Tembung, Misman.
Dalam LPj 2024 di item Keadaan Mendesak, beber Ucok, dianggarkan sampai 3 kali masing-masing Rp92.700.000.
Tapi tidak dijelaskan berapa nominal dan jumlah penerima yang mendapatkan bantuan itu. “Ini salah satu contoh rawan terjadinya korupsi,” tandas Ucok.
Ucok mengungkapkan, item yang sama di tahun 2025 kembali dianggarkan Rp205.200.000 untuk dua kali pemberian bantuan.
“Jumlahnya turun drastis tapi tidak disebutkan apakah penerima di tahun 2024 ekonominya sudah membaik atau tidak,” katanya.
Begitu juga dengan item anggaran khusus Posyandu di LPj tahun 2024, tercantum tiga kali. Pertama dianggarkan Rp3.335.000.
Dalam LPJ disebutkan anggaran ini untuk penyelenggaraan Posyandu (makan tambahan ibu hamil dan insentif para kadernya). Pada item yang sama juga dianggarkan Rp15.600.000 dan Rp64.200.000.
Begitu juga dengan pembangunan infrastruktur. Dalam LPj tidak dicantumkan panjang dan lebar serta lokasi pembangunan tersebut.
“Padahal anggarannya masing-masing Rp70.926.500 dan Rp116.108.500. Ini mendesak untuk diusut aparat hukum,” ujar Ucok Ridin.
Sementara itu Kepala Desa Tembung, Misman, yang dikonfirmasi kru harianbersama.com, melalui WhatsApp, Senin (11/08/2025) terkesan enggan memberikan penjelasan dengan alasan sedang membawa mobil.
“Kalau mau konfirmasi itu ke kantor dan jumpai sekretaris desa. Aku saat ini di luar, lagi nyetir, gimana mau jawab, dan untuk fiks-nya kan di Sekdes,” tulis Kades membalas WhatsApp kru media ini. (HB-06)