Gaspol Pak Poll..!! Lagi…Polres Karo Ciduk Anak Beganding Bawa Sabu 3 Gram di Desa Kandibata..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Agustus 14, 2025
Gaspol Pak Poll..!! Lagi…Polres Karo Ciduk Anak Beganding Bawa Sabu 3 Gram di Desa Kandibata..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

TANAH KARO, BERSAMA

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial CYS (37), warga Desa Beganding, Kec. Simpang Empat, Kab. Karo, Sumatera Utara, ditangkap di Jln Rakoetta S Brahmana, Desa Kandibata, Kec. Kabanjahe, Selasa (12/08/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, menjelaskan, penangkapan dilakukan saat personel Satresnarkoba tengah melakukan patroli dan penyelidikan di wilayah tersebut. Petugas melihat tersangka membawa sebuah karung dan segera melakukan pemeriksaan.

Hasilnya ditemukan 1 paket plastik klip berles merah berisi kristal putih diduga sabu seberat 3,0 gram, yang disimpan di kantong celana coklat di dalam karung beras.

“Turut diamankan 1 unit handphone iPhone warna hitam, 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna biru, serta barang lain terkait,” ungkap Kapolres, Kamis (14/08/2025) pagi di Mapolres Karo.

Tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Polres Tanah Karo menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya, demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (HB-18)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini