TANAH KARO, BERSAMA
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menyampaikan 4 imbauan kepada warga. Langkah ini merupakan komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Tanah Karo.
Pertama, Satreskrim memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam tindak pidana yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kedua, kepolisian mengajak masyarakat berpikir ulang sebelum melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain. Dampak dari perbuatan melawan hukum tidak hanya merugikan diri sendiri, tapi juga dapat berakhir di penjara. Satreskrim menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku kejahatan di wilayah Tanah Karo.
Ketiga, melalui pendidikan dan peningkatan kesadaran, Satreskrim mengajak seluruh warga menjaga nilai-nilai kebudayaan, moral, serta menghindarkan diri dari menjadi korban maupun pelaku kejahatan.
Tanah Karo, yang dikenal menjunjung tinggi adat silaturahmi dan cinta perdamaian, diharapkan tetap mempertahankan karakter tersebut.
Keempat, sebagai bentuk tawaran bantuan dan untuk mempererat hubungan polisi dengan masyarakat, Satreskrim membuka ruang komunikasi melalui nomor darurat 110 dan layanan WhatsApp Kasatreskrim. Masyarakat dapat melapor jika menemukan tindak pidana atau perkara yang tidak diproses secara maksimal.
Satreskrim Polres Tanah Karo pun berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan Tanah Karo yang aman, damai dan tertib. (HB-18)