Wajahnya Masih Mulus Coii..!! Curi Sawit Warga, Anak Buluh Pancur Masuk Penjara..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Agustus 19, 2025
Wajahnya Masih Mulus Coii..!! Curi Sawit Warga, Anak Buluh Pancur Masuk Penjara..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

TANAH KARO, BERSAMA

Unit Reskrim Polsek Mardingding mengamankan seorang pria MAP (35), warga Desa Buluh Pancur, Kec. Lau Baleng, Kab. Karo. Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik warga.

Peristiwa itu diketahui terjadi, Sabtu (16/08/2025) sekira pukul 19.00 WIB di areal perladangan belakang Kilang Padi Pakcin, Desa Buluh Pancur, Kec. Lau Baleng, Kab. Karo. Korbannya adalah Antonius Haloho (38) petani asal Desa Lau Kasumpat, Kec. Mardingding. Kab. Karo

Berdasarkan keterangan, awalnya korban mendapat informasi dari saksi Swadana Stevanus Karo-karo bahwa telah diamankan seorang pria yang mengaku sebagai pelaku pencurian buah sawit miliknya.

Korban kemudian mendatangi kedai tuak milik seorang warga di Desa Buluh Pancur dan langsung bertemu dengan pelaku MAP.

“Korban menanyakan langsung kepada terduga pelaku, dan yang bersangkutan mengakui telah mengambil buah sawit dari ladang korban. Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor desa setempat sebelum akhirnya diamankan oleh personel Polsek Mardingding,” jelas Kapolsek Mardingding, AKP A Nainggolan, SH, Minggu (17/08/2025).

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku telah mengambil sebanyak 46 tandan buah sawit milik korban dengan total berat 1.040 kilogram. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp2.880.800. Barang bukti berupa 46 tandan buah sawit turut diamankan polisi.

Atas perbuatannya, pelaku MAP dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kapolsek AKP A Nainggolan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyerahkan pelaku kepada pihak berwenang tanpa main hakim sendiri.

“Kami menghimbau agar masyarakat tetap mengedepankan jalur hukum. Kejadian ini menjadi contoh bahwa sinergi masyarakat dengan kepolisian sangat penting untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya. (HB-18)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini