MEDAN, BERSAMA
Asta Cita Presiden Prabowo Subianto memang bagus. Perintah tegas Kapolri Listyo Sigit Prabowo memang mantap. Tapi sayang, semua itu dianggap “sampah” oleh jajarannya.
Lihat saja kondisi di Kec. Pancur Batu dan Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara. Judi, Narkoba dan Pungli makin menjadi. Tiga tindak pidana itu kini “menguasai kampung” Wakapolda Sumut tersebut. Ngerii..!!
Kondisi ini pun menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sebab, perintah orang nomor satu di Indonesia dan di Polri itu “tak diterge” sama sekali. Bahkan judi dan Narkoba semakin berkembang pesat.
Padahal, program asta cita ke-7 pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran adalah memperkuat repormasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan.
Program ini pun langsung ditindaklanjuti Kapolri Listyo dengan memerintahkan jajarannya agar menindak tegas segala bentuk perjudian dan Narkoba.
Sayangnya, program dan perintah itu dianggap “angin” lalu oleh aparat penegak hukum di Polda Sumut dan jajarannya, terkhusus Polrestabes Medan serta Polsek Pancur Baru.
Celakanya lagi, Pancur Batu yang diketahui merupakan “kampung” halaman Wakapoldasu Brigjend Rony Samtana Tarigan, sudah mirip seperti negara Colombia. “Gudangnya” judi dan Narkoba.
Ada pun lokasi perjudian dan Narkoba yang berhasil didapat awak media antara lain di Desa Tuntungan Jalan Metrologi, Kafe M dikendalikan oleh M disuplai Cr, Desa Lama Dusun 4, Kebero dikendalikan oleh S disuplai dan dibackup oleh Cr.
Di Desa Namoriam, Dusun 1 Lau Gelenggung diecer oleh J disuplai oleh TT dipasok dan di backup oleh Cr. Di Desa Durin Simbelang, Dusun 3, Jalan Pembibitan diecer oleh R dan disuplai oleh J dan AG pemasok IG.
Kemudian di Desa Suka Makmur Kecamatan Sibolangit samping villa lotus diecer oleh HG disuplai oleh DT dan JP dipasok oleh Cr. Lalu di Desa Bandar Baru, Dusun III penginapan Ateng atas dikelola oleh JP dan dipasok Cr.
Selanjutnya di Desa Bandar Baru Kafe G dikelola oleh FS dipasok oleh Cr. Desa Bandar Baru Dusun III Tikongan Amoy dikelola oleh MG disuplai oleh Cr dan Desa Bandar Baru, Dusun III Batu Rontang dikelola oleh DT pemasoknya Cr.
Seorang warga L Sinaga mengatakan, praktik judi, Narkoba dan Pungli sudah sangat mengkhawatirkan di wilayah hukum Polsek Pancur Batu itu.
“Bapak Kapolsek jangan takut untuk menindak praktik judi, Narkoba dan Pungli. Jika tidak mampu ‘kan bisa berkomunikasi dengan Polrestabes dan Polda Sumut,” katanya kepada awak media.
Sosok Cr ini merupakan orang yang tidak takut hukum. Buktinya, dia berani terang-terangan memasok narkotika di dua kecamatan itu.
“Bandar sabu, judi dan Pungli sangat jelas menantang kepolisian. Harusnya ditindak,” tegasnya.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsah ketika dikonfirmasi awak media, Senin (18/08/2025) enggan merespon sampai berita ini diterbitkan. (HB-03)