DELI SERDANG, BERSAMA
Bupati Deli Serdang dr AsriLudin Tambunan dinilai terlalu besar omong soal program Deli Serdang sehat. Ternyata situasi dan kondisi Rumah Sakit Bangun Purba salah satu ujung tombak kesehatan masyarakat benar-benar sudah “sakit parah”. Komplikasi.
RSUD itu terduga telah jadi sarang korupsi oleh oknum aparat managemen di sana, sehingga sangat mempengaruhi pelayanan masyarakat yang berobat baik rawat inap maupun rawat jalan.
Belum lama ini, Kepala RS Bangun Purba dr Aguswan telah dipecat digantikan oleh dr Silvia Karilla, tetapi kondisi tetap tidak berubah karena sistem managemen masih menganut pola lama.
Uang jaga malam perawat sejak Juni tahun 2023 sampai sekarang Agustus 2025 tetap tidak dibayar, tanpa alasan jelas.
Begitu pembagian jasa pelayanan dari bulan Oktober, November, Desember 2024 belum dibagi, itupun tidak ada pemberitahuan di mana sangkutnya.
Demikian juga honor Satpam, cleaning servis, sopir sejak April SD Agustus tahun ini belum dibayarkan. Celakanya lagi, status mereka diturunkan dari tenaga honorer jadi outsourching. Mereka menjerit tapi harus pasrah.
Tak kalah gawat pihak managemen ketahuan memalsukan status pegawai yang mestinya D3 Farmasi dibuat jadi bidan.
Adalah M Br P seorang lulusan D3 Farmasi di dalam SK Pengangkatan dicantumkan sebagai bidan. Karena konon kabarnya di RS Bangun Purba tidak ada dibutuhkan bagian farmasi lagi, tapi oleh managemen ditetapkan sebagai seorang bidan. Celaka dua belas.
Paling gawatnya lagi, kehadiran dokter spesialis juga dimanipulasi oleh managemen. Dalam laporan BPJS dokter spesialis disebutkan setiap hari melakukan visit, padahal dokter spesialis tidak ada visit setiap hari. Ini korupsi.
Ironisnya lagi nasib puluhan pegawai honorer di rumah sakit plat merah itu tidak terdaftar di BKD Pemkab Deli Serdang.
Mereka ada puluhan tahun bertugas tapi belum diangkat jadi PNS karena tidak didaftarkan oleh managemen. Pernah juga mereka dimintai Rp50.000 per orang agar didaftarkan di BKD.
Nasib mereka tragis benar, pulang malam, jaga malam tapi tidak terdaftar di BKD Pemkab DS. Tidak hanya itu, perpanjangan kontrak tenaga medis 2023-2024 di rumah sakit itu juga dikenakan pungutan biaya Rp500 ribu/ orang oleh managemen.
Bagaimana mungkin pelayanan kesehatan bagi masyarakat bisa maksimal kalau honor mereka saja tidak diberikan secara, wajar. Tragisnya lagi,menurut perawat di situ, obat-obatan pun sering kosong.
Bupati dr Aci meminta pelayanan kesehatan bagi masyarakat sudah maksimal, karena itu salah satu programnya ketika kampanye dulu.
Tapi masyarakat sangat kecewa atas penegasan bupati yang akan memberhentikan 2000 orang tenaga honorer. Padahal di sektor kesehatan dan pendidikan, PU, Satpol PP, Capil memanfaatkan tenaga honorer. (HB-01)