TANAH KARO, BERSAMA
Satreskrim Polres Tanah Karo, Sumatera Utara, terus menorehkan prestasi gemilang. Sejak “dinakhodai” Kasat AKP Eriks Raydikson Nainggolan, ST, berbagai kasus pun berhasil dibongkar.
Mulai dari kasus pencurian, pencabulan anak 10 tahun hingga pembunuhan wanita di Pajak Berastagi. Semua pelakunya berhasil ditangkap. Woww…Kek gini baru polisi paten laee..!!
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, didampingi Waka Polres Kompol Gering Damanik, SH, Kasat Reskrim AKP Eriks Raydikson Nainggolan, ST, Kapolsek Berastagi AKP Henry Tobing, SH dan sejumlah perwira serta personel Satreskrim, dalam konferensi pers, kemarin, mengatakan, fokus utama pengungkapan adalah kasus pembunuhan di Pajak Buah Berastagi.
Ada pun sejumlah kasus yang berhasil diungkap yaitu, kasus pencurian HP saat korban berhenti di SPBU Sumbul. Tersangkanya adalah ASS alias Tison (36) dan JKT alias Karto (38).
Kasus pencurian tabung gas dan uang tunai serta HP dengan tersangka PS (23) dan MT (27). Pencurian sepeda motor Honda Supra X dengan tersangka AG (24) dan RS (50).
Kemudian kasus pencabulan anak di bawah umur dengan tersangka MA (43) warga Tiga Panah. Dan kasus pembunuhan di Pajak Buah Berastagi dengan korban Lina Abrina Br Simanjuntak (46) warga Desa Jaranguda dan tersangkanya WSS (26).
Kapolres Tanah Karo menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat, serta dukungan masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap kasus-kasus ini.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tanah Karo dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami menghimbau agar masyarakat selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat atau menjadi korban tindak pidana,” tegas AKBP Eko Yulianto.
AKBP Eko Yulianto juga menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menjaga keamanan diri dan lingkungannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan. Pastikan rumah terkunci dengan baik ketika ditinggalkan, gunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor, serta hindari menyimpan barang berharga di tempat yang mudah terlihat. Segera laporkan ke polisi bila menemukan hal mencurigakan, karena peran masyarakat sangat penting dalam pencegahan tindak kriminal,” ujarnya.
Kasat Reskrim AKP Eriks Raydikson Nainggolan, ST , menambahkan, kepolisian tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
“Polres Tanah Karo berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap pelaku kriminal. Namun, kami juga mengingatkan agar masyarakat meningkatkan kepedulian, misalnya dengan memasang sistem pengamanan tambahan di rumah maupun kendaraan, serta mengawasi aktivitas anak-anak agar terhindar dari tindak kejahatan seksual maupun kekerasan. Bersama kita wujudkan Kabupaten Karo yang aman dan kondusif,” tegasnya. (HB-18)