TANAH KARO, BERSAMA
Seratusan massa berunjuk rasa ke kantor DPRD Kab. Karo, Sumatera Utara, Rabu (03/09/2025). Mereka menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan membersihkan judi dan Narkoba yang kian merajalela di “Bumi Turang” Tanah Karo Simalem.
Dalam orasinya, para pengunjuk rasa menyatakan menolak setiap aksi-aksi yang ingin mengobok-obok Tanah Karo, seperti yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Massa kemudian menyoroti merajalelanya perjudian dan Narkoba di Tanah Karo. “Sampai saat ini judi dan Narkoba semakin merajalela. Tidak ada upaya penindakan tegas dari aparat hukum. Mau dibawa kemana generasi muda Tanah Karo kalau judi dan Narkoba dibiarkan merajalela seperti sekarang ini,” kata demonstran.
DPRD dan Pemkab Karo juga diminta memperhatian masyarakat korban erupsi Gunung Sinabung, yang status dan kondisinya sampai saat ini tak jelas serta memprihatinkan.
Begitu juga dengan pedagang Pajak Berastagi yang selalu dijaga ketat oleh Satpol PP. “Kami jadi tak karuan saat berjualan karena Satpol kerap berbuat semena-mena dengan alasan demi penataan kota,” ungkap demonstran.
Aksi massa yang dikordinir Ranes Trisaka Ketaren, Debi Aprianto, Neni Bungancari Br Purba dan Lia Hambali ini, juga menyoroti isu nasional tentang RUU Perampasan Aset.
Menurut massa, tidak ada alasan apa pun bagi pemerintah dan DPR untuk tidak mengesahkan RUU itu menjadi UU. “Kita ingin UU Perampasan Aset itu bisa menjadi efek jera dan shock therapy bagi yang lain agar jangan coba-coba korupsi,” tandas massa.
Tuntutan aksi massa ini diterima Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan, disaksikan para anggota dewan, Bupati Karo Antonius Ginting, Wakil Bupati Komando, Kapolres Karo, Dandim 0205 TK Letkol Inf. Robet B Panjaitan, Danyonif 125 Simbisa Letkol Inf Haris Nur Priyatno dan Kajari Karo Darwis Burhansyah, SH, MH.
Usai menyampaikan aspirasi, massa dan Forkopimda makan bersama, menari tradisional Karo dan pembagian Sembako oleh TNI. (HB-18)