TANAH KARO, BERSAMA
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama tim gabungan menggerebek lapak judi di Jln Letnan Mumah Purba, Kec. Kabanjahe, Kab. Karo, Sumatera Utara, Senin (08/09/2025). Sekitar 29 orang diamankan sedangkan bos judinya disebut-sebut S Sitepu masih bebas gentayangan.
Dari penggrebekan itu sejumlah barang bukti berupa mesin tembak ikan, peralatan dadu, handphone dan uang tunai jutaan rupiah turut diamankan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr Ferry Walintukan, SIK, SH, MH, dalam keterangannya menyampaikan, penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di Jln Letnan Mumah Purba, Kec. Kabanjahe, Kabupaten Karo.
“Tim gabungan yang dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 29 orang yang terdiri dari 22 pria dan 7 wanita berikut barang bukti yang digunakan dalam praktik perjudian,” kata Ferry.
“Seluruhnya sudah dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Ferry.
Adapun personel gabungan yang terlibat dalam operasi ini berjumlah 42 orang, terdiri dari personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Pomdam I/BB, serta Samapta Polda Sumut.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
– Perjudian Tembak Ikan: 6 unit mesin game (Kingdom, Lotus, Akong, dan Merak), 5 chip ikan, 5 unit handphone, 1 buku cek argo, serta uang tunai Rp 2.190.000.
– Perjudian Dadu: 4 set cadangan pasangan dadu, 1 set tempat dadu, uang tunai Rp 3.720.000, 2 terpal lapak dadu kopyok dan 4 handphone.
Selain itu, polisi juga memasang garis polisi di lokasi serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tanah Karo untuk pengembangan kasus.
Kombes Pol Ferry menegaskan, Polda Sumut akan terus konsisten dalam menindak segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
“Polda Sumut berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian. Kami juga mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian bila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungannya. Keamanan dan ketertiban bersama hanya dapat terwujud melalui sinergi antara aparat dan masyarakat,” tegasnya.
Hingga saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah melakukan upaya pengembangan kasus, penyitaan barang bukti, serta gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (TIM)