TANAH KARO, BERSAMA
Penggerebekan lapak judi di Jln Letnan Mumah Purba, Kec. Kabanjahe, Kab. Karo, oleh Ditreskrimum Polda Sumut, kemarin, menyisakan misteri.
Lapak judi milik warga sipil itu rupanya bukan yang terbesar di “Bumi Turang” Tanah Karo Simalem. Masih ada lapak judi paling besar yang dikelola oknum terduga tentara.
Anehnya, lapak judi oknum terduga tentara itu tidak digerebek Polda Sumut. Dan sampai saat ini lokasi judi itu masih terus beroperasi. Polda Sumut pun dituding pilih tebang.
Informasi yang didapat awak media, lapak judi dadu dan mesin tembak ikan terbesar yang tidak digerebek Polda Sumut itu terduga milik Kopda HB dan KSM.
Lokasinya berada di Jalan Lintas Simpang Desa Bandar Meriah, Kec. Munthe, Kab. Karo. Lapak judi ini ramai dikunjungi para pemain.
Setiap hari sepeda motor dan mobil mewah keluar masuk di lokasi itu. Para pemain judi sepertinya merasa aman dan nyaman berjudi di lapak tersebut.
Tidak tanggung, omset pengelolaan judi itu kabarnya mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah per harinya.
Para pemain leluasa memasang tebakan angka besar-kecil dan genap-ganjil dengan nominal yang bervariasi. Mulai dari ratusan ribu sampai puluhan juta rupiah sekali putar.
Lokasi judi tembak ikan bukan hanya bebas beroperasi di Kecamatan Munthe, tapi juga marak di Kecamatan Tiga Nderket dan Kuta Buluh. Namun, di dua kecamatan itu pengelolanya bukan HB, melainkan KSM.
Untuk Kecamatan Tiga Nderket, lokasinya persis berada di dekat kolam pancing. Setiap pengunjung yang mau main judi tembak ikan, harus membayar sejumlah uang kepada penjaga meja atau biasa disebut marka.
Sedangkan di Kec. Kuta Buluh mesin tembak ikan berada di sebuah rumah yang bersebelahan dengan sungai dan jembatan. Lalu ada juga di sebuah warung yang tidak jauh dari lokasi sungai itu.
Banyak pemain judi tembak ikan di dekat sungai yang lokasinya ditutup pakai terpal berwarna biru.
Seorang ibu rumah tangga D Beru Sembiring mengatakan, sampai saat ini praktek judi dadu di Kec. Munthe aman terkendali.
Menurutnya, sebelum memasuki arena, pintu masuk-keluar dijaga pria berbadan tegap berambut cepak. Walaupun berdinding papan dan beratap jerami, tapi lokasi itu selalu ramai dikunjungi pemain judi berbagai usia.
“Sudah sebulan lebih beraktivitas dan setiap hari ramai mirip di pajak (pasar). Sampai saat ini lokasi itu tidak pernah digerebek polisi,” tambah warga di seputaran lokasi judi di Kec. Munthe.
“Kami minta polisi menindak praktik judi itu. Jangan pilih tebang dalam menggerebek judi. Lapak judi itu sangat meresahkan, kami takut suami dan anak-anak kami jadi bermain judi,” terangnya.
Sayangnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (11/09/2025) belum menjawab.
Sebagaimana diketahui, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama unsur gabungan berhasil mengungkap praktik perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
Dari penggrebekan yang dilakukan pada Senin, 8 September 2025, sebanyak 29 orang terduga pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa mesin tembak ikan, peralatan dadu, handphone, serta uang tunai jutaan rupiah.
Setelah dilakukan penyidikan, 6 dari 29 dipulangkan dengan dalih tidak terbukti melakukan praktik perjudian. (HB-18)