TANAH KARO, BERSAMA
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) bulanan periode Januari – Agustus 2025, bertempat di Aula Pur Pur Sage, Jumat (12/09/2025) siang.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Reskrim AKP Eriks Raydikson Nainggolan, ST, dan diikuti seluruh personel Satreskrim serta Unit Reskrim Polsek jajaran.
Anev dilaksanakan sebagai wadah analisa dan evaluasi terhadap penanganan perkara yang sedang berlangsung, baik yang masih dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan.
Kasat Reskrim menekankan pentingnya profesionalisme, transparansi serta percepatan proses penyelesaian perkara, agar pelayanan hukum kepada masyarakat semakin maksimal.
Sebagai bentuk apresiasi, Kasat Reskrim juga memberikan reward kepada penyidik yang berhasil menyelesaikan perkara terbanyak, baik melalui pelimpahan berkas tahap II (P21) maupun penyelesaian perkara dengan pendekatan Alternatif Dispute Resolution (ADR).
“Anev seperti ini akan rutin kita laksanakan ke depannya. Tujuannya untuk memaksimalkan penanganan perkara, sekaligus memberikan motivasi bagi seluruh personel agar semakin bersemangat dalam bekerja,” ujar Kasat Reskrim.
Kegiatan yang berjalan lancar dengan penuh semangat kebersamaan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja Satreskrim Polres Tanah Karo dalam menjaga kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional. (HB-18)