Pengedar Sabu Kuta Bangun Karo Tidur di Penjara..!! Kek Mana Enggak, Kerjanya pun Ngedar Narkoba..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - September 13, 2025
Pengedar Sabu Kuta Bangun Karo Tidur di Penjara..!! Kek Mana Enggak, Kerjanya pun Ngedar Narkoba..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

TANAH KARO, BERSAMA

Dua pria ES (40) dan RM (37) keduanya warga Desa Kuta Bangun, Kec. Tiga Binanga, Kab. Karo, Sumatera Utara, ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di sebuah gubuk di desa setempat, Senin (08/09/2025) sekira pukul 13.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gubuk di Desa Kuta Bangun.

“Personel Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pria berikut barang bukti narkotika,” ujarnya di Mapolres, Sabtu (13/09/2025) pagi.

Dari hasil penggeledahan badan, pakaian, serta sekitar gubuk, petugas menemukan barang bukti 6 paket plastik klip berles merah berisi kristal putih diduga sabu seberat netto 2,89 gram, 1 buah kaca pirex terdapat sisa bakaran diduga sabu seberat brutto 1,77 gram, 1 timbangan elektrik warna silver kombinasi hitam, 1 pipet plastik ujung runcing sebagai sekop, uang tunai Rp296.000, 10 bal plastik klip berles merah kosong, 5 buah kaca pirex baru terpasang kompeng, 1 plastik assoy warna hijau dan 1 unit handphone android merek Redmi warna hitam.

Kapolres menegaskan, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk proses lebih lanjut.

“Keduanya akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” jelasnya.

Polres Tanah Karo terus menghimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran Narkoba demi mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari narkotika. (HB-18)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini