TANAH KARO, BERSAMA
Kasus praduga korupsi yang melanda SMAN 1 Kabanjahe, Kab. Karo, Sumatera Utara, masih menyisakan misteri. Apa lagi Kepala Sekolah Eddyanto Bangun, MPd dan Kacabdisdik Wilayah IV Salman, SSos, MAP, kompak melakukan gerakan “tutup mulut”.
Bahkan Kasek Eddyanto Bangun, MPd, belum juga memberikan jawaban atas somasi yang dilayangkan warga terkait praduga korupsi di sekolah yang dipimpinnya itu.
Ada pun praduga korupsi tersebut adalah pungutan liar (Pungli) terhadap siswa SMAN 1 Kabanjahe sebesar Rp200 ribu per orang setiap bulannya dengan dalih uang SPP.
Terkait dugaan Pungli ini pun Kasek membenarkannya. Cuma, Kasek enggan menjelaskan panjang lebar. Dia hanya mengatakan bahwa pungutan itu atas persetujuan orang tua dan komite sekolah.
Sementara Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV, Sumatarera Utara, Salman, SSos, MAP, berulang kali coba dikonfirmasi tidak berhasil. “Pak Kacab tidak berada di kantor,” ujar salah seorang stafnya. (HB-18)