TANAH KARO, BERSAMA
Masa depan masyarakat terkhusus generasi muda di Kab. Karo, Sumatera Utara, terancam jadi “zombie”. Ini karena ulah mafia Narkoba dan judi yang kini “menguasai” wilayah “Bumi Turang” Tanah Karo Simalem.
Celakanya lagi, Polri, BNNP, BNNK, TNI, DPRD maupun bupati malah tak peduli. Tidak ada upaya pemberantasan sampai ke akar-akarnya sama sekali. Akibatnya, perjudian dan peredaran Narkoba pun semakin menjadi. Gawatt..!!
Kondisi terkini di Tanah Karo Simalem itu pun dibenarkan warga A Kataren. “Peredaran Narkoba (sabu-sabu) dan judi di Tanah Karo ini bukan darurat lagi bang. Tapi udah abangnya darurat. Begitulah gambarannya saat ini di Tanah Karo. Jadi sudah membutuhkan pemberantasan tingkat super bang,” ungkap Ketaren, Jumat (19/09/2025) malam.
Menurut Putra Karo peduli “kuta kemulihen” (kampung halaman) ini, dia bersama sejumlah rekannya sudah pernah berdemonstrasi mendesak semua pemangku jabatan di Kab. Karo agar segera memberantas perjudian dan Narkoba.
“Sebab masyarakat sudah resah dengan maraknya barak judi dan Narkoba. Kami sudah melakukan gerakan Rabu 3 September 2025 yang dihadiri Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting dan jajaran serta Kapolres Karo, AKBP Eko Yulianto, SH, SIK, MM, MTrOpsla dan anggota. Tapi sampai detik ini belum terlihat upaya untuk “membumihanguskan” judi dan Narkoba di Tanah Karo Simalem,” tandas Ketaren.
Buktinya, tambah Ketaren, sampai hari ini praktik judi dan Narkoba masih berjalan mulus. Bebas hambatan layaknya jalan tol.
Sementara itu, aksi pencurian, perampokan bahkan pembunuhan kian meningkat tajam di wilayah Kab. Karo yang terduga akibat bebasnya judi dan Narkoba.
“Para orang tua juga banyak mengeluh kepada kami. Mereka dimarahi dan tak jarang dianiaya oleh anaknya sendiri yang kecanduan Narkoba,” ungkapnya.
Ketaren membeberkan, ada sekitar 40 titik perjudian dan Narkoba yang terus beroperasi sampai saat ini. “Ada sekitar 40 titik judi tembak ikan, ada juga dadu dan barak Narkoba yang sangat meresahkan,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan seorang “nande-nande” (ibu-ibu) mengaku Beru Purba. “Silap sikit barang hilang. Bukan hanya kereta (sepeda motor), cangkul, alat pompa kebun, bibit kentang dan kerbau pun hilang di Kabupaten Karo ini. Sedih kali kondisi kami ini,” tambahnya.
Dia pun memohon belas kasihan pemimpin dan penagak hukum di Kabupaten Tanah Karo agar mendengarkan tangisan ibu-ibu yang dilanda keresahan.
“Banyak suami yang bermain judi dan tidak sedikit yang menjadi pecandu Narkoba. Bagaimana masa depan kami jika terus begini. Disuruh beli pupuk malah beli sabu, anak-anak menangis karena uang sekolah belum dibayar,” ungkapnya sembari meneteskan air mata.
Informasi yang dihimpun, barak judi dan Narkoba yang bebas beroperasi di Kabupaten Karo, antara lain mesin judi tembak ikan di Kecamatan Munthe, Tiga Nderket, Kuta Buluh dan Tiga Binanga.
Di Kecamatan Tiganderket, lokasinya dekat kolam pancing. Setiap pengunjung yang mau main judi tembak ikan, harus membayar sejumlah uang kepada penjaga meja atau biasa disebut marka.
Sedangkan di Kecamatan Kuta Buluh, mesin tembak ikan berada di sebuah rumah bersebelahan dengan sungai dan jembatan. Ada juga di sebuah warung tidak jauh dari sungai itu. Lokasinya ditutupi pakai terpal warna biru.
Sebelum memasuki arena, pintu masuk keluar dijaga pria berbadan tegap berambut cepak. Walaupun berdinding papan dan beratap jerami, lokasi itu selalu ramai dikunjungi pemain judi.
Selanjutnya di Jln Letnan Mumah Purba, di Kec. Kabanjahe, Kab. Karo. Lokasi judi dan barak Narkoba mulai aktif beroperasi. Beredar kabar barak Narkoba itu disebut-sebut dikelola mafia sabu-sabu terbesar di Kab. Karo berinisial IBL.
IBL ini disebut-sebut mafia Narkoba ternama di Kab. Karo. Dia dikabarkan menguasai peredaran gelap Narkoba di seluruh wilayah Karo. Dia juga diisukan mampu “mengendalikan” seluruh Forkopimda Kab. Karo.
Berdasarkan desas desus yang beredar di lapangan, per harinya 4 Kg sabu-sabu habis diperdagangkan oleh IBL.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, ketika dikonfirmasi awak media mengatakan judi dan Narkoba menjadi atensi Polri.
“Narkoba dan judi akan ditindak karena itu musuh bersama. Serahkan datanya, akan saya teruskan ke Kapolres Tanah Karo,” tegasnya. (TIM)