TANAH KARO, BERSAMA
Kasus penemuan mayat Melky Refanta Perangin-angin (32) di areal Perladangan Seledang, Desa Ndokum Siroga, Kec. Simpang Empat, Kab. Karo. Sumatera Utara, memasuki babak baru.
Satreskrim Polres Tanah Karo resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Ganda Nainggolan (27), warga Desa Surbakti, Kec. Simpang Empat, terduga pelaku pembunuhan terhadap korban.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks Nainggolan, ST, membenarkan hal itu. “Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, Ganda Nainggolan diduga kuat pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan Pasal 338 KUHPidana,” tegasnya, Jumat (26/09/2025).
Adapun ciri-ciri tersangka yakni tinggi badan sekitar 165 Cm, perawakan kurus dan kulit sawo matang.
Kasat Reskrim menambahkan, kepolisian sampai saat ini terus melakukan pengejaran yang dicurigai menjadi tempat pelarian tersangka.
Selain itu berkoordinasi dengan pihak bandara maupun pelabuhan untuk mengantisipasi upaya kabur keluar daerah dan melakukan penelusuran Call Data Record (CDR) serta celebrate terhadap nomor keluarga tersangka. Namun sejauh ini belum ditemukan adanya komunikasi langsung dengan pelaku.
Ia juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib bila mengetahui keberadaan Ganda Nainggolan.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi sekecil apa pun kepada polisi. Identitas pelapor akan kami jaga,” ujarnya.
Sebelumnya, korban Melky ditemukan terkubur di bawah pohon kopi di areal Perladangan Seledang, Selasa (16/09/2025) malam.
Penemuan jenazah bermula dari kecurigaan keluarga yang terakhir melihat korban dijemput oleh Ganda Nainggolan. (HB-18)