TANAH KARO, BERSAMA
Program Asta Cita ke 7 Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, gagal total di Kab. Karo, Sumatera Utara.
Kegagalan itu ditandai dengan merajalelanya peredaran sabu-sabu dan judi sampai ke pelosok desa. Sementara pejabatnya seperti bupati, Kapolres, Dandim, DPRD dan lainnya terkesan tak peduli.
Tidak terlihat upaya nyata mereka untuk mewujudkan Asta Cita ke 7 Presiden Prabowo yaitu memperkuat pencegahan dan pemberantasan Narkoba.
Malah lebih tragis lagi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karo yang mengaku tidak memiliki anggaran untuk penindakan pelaku Narkoba.
“Bagaimana kami (BNN Kabupaten Karo) bisa menindak peredaran Narkoba sementara kami tidak memiliki anggaran untuk Laporan Kerja Penindakan (LKP),” kata Kepala BNN Kabupaten Karo, Ardi Effendi, ketika dikonfirmasi awak media kemarin (25/09/2025) siang.
Menurut Ardi, BNN Kabupaten Karo sejauh ini hanya memiliki anggaran untuk sosialisasi dan rehabilitasi. “Kalau ada hibah anggaran dari Pemkab Karo, mungkin bisa saja untuk kegiatan LKP,” tandasnya.
Namun, harapan BNNK mendapat hibah anggaran untuk penindakan pelaku Narkoba masih jauh panggang dari api. Sulit terwujud seperti pungguk merindukan bulan.
Soalnya, respon Bupati Karo Brigjend Pol (Purn) Antonius Ginting sangat lemah. Ibarat signal HP hilang-hilang timbul. Lebih banyak hilangnya.
“Tks infonya pak, semua sedang berproses ke arah yang terbaik,“ kata bupati Karo yang didukung Partai Gerindra di Pilkada lalu saat dikonfirmasi kru harianbersama.com melalui WhatsApp, kemarin.
Malah reaksi penuh semangat memberantas Narkoba dan judi di Tanah Karo Simalem datang dari Ketua Umum Forum Batak Intelektual (FBI), Leo Situmorang, SH, MH.
“Untuk aktivis di Tanah Karo, kami dari FBI mendukung penuh pemberantasan judi dan Narkoba di Kabupaten Tanah Karo. Ayo kita berantas judi dan Narkoba bersama-sama,” tegasnya.
Leo mengungkapkan, FBI pernah membuat terobosan di tahun 2021 dengan menghancurkan lokalisasi peredaran Narkoba dan judi.
“Tapi memang bandar ini selalu bergerak dengan licik dalam mencari sasaran pelanggan. Ini yang harus kita lawan bersama,” ujarnya.
Karena itu, Leo meminta Kapolda Sumut menegur Kapolres Tanah Karo yang terkesan tutup mata dengan maraknya aktivitas judi dan Narkoba.
“Kami minta Kapolda Sumut menegur Kapolres Tanah Karo. Sebab peredaran Narkoba dan judi harus dituntaskan. Jadikan Tanah Karo kota beriman dan teguh. Judi dan Narkoba harus diberantas jangan sampai keluarga kita jadi pecandu atau korban,” tambahnya.
Sebagai bentuk keseriusannya memberantas judi dan Narkoba di “Bumi Turang” Tanah Karo Simalem, Leo berencana akan menemui Kabareskrim dan kepala BNN RI di Jakarta.
“Jika praktik judi dan Narkoba masih marak di Karo, maka FBI akan menemui Kapolri, kepala BNN dan Kabareskrim. Kita akan sampaikan bahwa Tanah Karo darurat Narkoba dan judi sehingga membutuhkan penanganan mendesak dan tegas,” katanya.
Diketahui, Kab. Karo, Sumatera Utara, kini memang tercatat menjadi salah satu wilayah terbesar peredaran sabu-sabu dan judi.
Serbuk putih itu sudah merambah sampai ke pelosok desa. Generasi muda pun kini terancam akan seperti “Zombie”.
Bahkan kabarnya, sang bandar
berinisial IBL telah membentuk jaringan khusus di berbagai tempat yang bertugas menjual sabu-sabu.
Informasi yang didapat tim media, sejumlah titik peredaran sabu-sabu itu berada di Sentrum Kota Kabanjahe. Orang kepercayaan IBL adalah HA.
Lalu di Pajak Singa orang kepercayaannya CU. di Simpang 4 Jalan Irian dipercaya kepada SU. Di Simpang 4 belakang Indomaret dipercaya kepada pasangan suami istri KA dan AD.
Selanjutnya di jalan lingkar dan di depan Mr DIY dikelola oleh RIZ. Sabu-sabu yang dikelola kaki tangan IBL ini disebut-sebut mencapai 4 Kg per hari. (TIM)