DELI SERDANG, BERSAMA
Satu lagi praduga korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat ke permukaan. Kali ini datang dari SDN 101742 Hamparan Perak, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara. Anggaran untuk tenaga honor mencapai Rp 192.500.000 pada tahun 2024. Woww..!!
Berdasarkan laporan pertanggungjawaban (LPj) kepala sekolah, pencairan anggaran tenaga honor berlangsung dua tahap. Pertama Rp94.300.000 dan tahap II Rp98.200.000.
Sayangnya, dalam laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS itu tidak disebutkan berapa jumlah tenaga honor di sekolah tersebut.
Selain itu, pada item Pengembangan Perpustakaan dan Layanan Pondok Baca tahun 2024 mencapai Rp45.523.000, sehingga mengundang tanya untuk apa saja dana tersebut.
Kemudian pada item Administrasi Kegiatan Pendidikan total per tahunnya Rp140.659.500. Dana sebesar ini pun menimbulkan kecurigaan sehingga layak untuk diselidiki aparat penegak hukum.
Kepala SD Negeri 101752 Hamparan Perak, Tety Risnawati, ketika dikonfirmasi kru harianbersama.com melalui WhatsApp, Rabu (24/09/2025) tidak menjelaskan terkait penggunaan dana BOS tersebut.
“Hmmm…Kayak baru kenal ada kita ya bang. Hmm…Abangku…,” kata Tety Risnawati menjawab konfirmasi kru media ini. (HB-06)