Gaspol Ketuaa..!! Poldasu Tertutup Tangani Kasus Penggerebekan Judi di Karo, LSM akan Surati Kapolri..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Oktober 2, 2025
Gaspol Ketuaa..!! Poldasu Tertutup Tangani Kasus Penggerebekan Judi di Karo, LSM akan Surati Kapolri..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Proses hukum penggerebekan lokasi judi Tasima di Jln Letnan Mumah Purba, Kabanjahe, Kab. Karo, 8 September 2025, penuh misteri. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut tertutup.

Saat penggerebekan, Polda Sumut menangkap 29 orang dan akhirnya 6 orang dipulangkan. Selanjutnya, beberapa mesin judi tembak ikan dan alat judi dadu turut diamankan.

Anehnya, sejak ditangkap sampai saat ini, polisi belum juga menjabarkan ke publik siapa 26 orang itu dan apakah bandar judinya ikut ditetapkan tersangka atau tidak.

Ketua Harian LSM TKN Kenjiro Sumatera Utara Sastra Sembiring meminta agar Kapolda Sumut tegas terhadap kasus judi.

“Polda Sumut harus mengungkap siapa pelaku yang diamankan itu. Apakah bandarnya ditangkap juga atau tidak,” tegasnya, Kamis (01/10/2025).

“Polda Sumut seharusnya mengungkap kasus ini secara terang benderang, seperti masa Kapolda Sumut dijabat Irjen Pol Panca Putra yang memaparkan bandar judi Apin,” tambahnya.

Saatra menilai, Kapolda Sumut dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut tidak transparan. “Kami dari LSM TKN Kenjiro akan menyurati Kapolri untuk mencopot kedua pejabat ini yang bermain-main atau tidak transparan memberantas praktik perjudian,” tandasnya.

Menurutnya, publik juga bertanya-tanya terkait proses hukum kasus penggerebekan judi di Kabanjahe, Kabupaten Karo itu.

“Kasus ini sudah viral, namun mengapa tidak diungkap secara terang benderang. Apakah benar polisi sudah menangkap bandar judinya,” herannya.

Sayangnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh ketika dikonfirmasi awak media belum menjawab. (TIM)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini