TANAH KARO, BERSAMA
Komitmen Bupati Karo, Kapolres, Dandim, Kejari maupun DPRD untuk membasmi Narkoba di “Bumi Turang” Tanah Karo Simalem pasca rapat dengar pendapat, Senin (06/10/2025), masih jauh panggang dari api.
Buktinya, Bob Lubis yang disebut-sebut bos Narkoba Tanah Karo tak kunjung ditangkap. Malah sabu-sabu yang dikelolanya masih beroperasi dengan mulus. Bebas hambatan seperti jalan tol.
Padahal, nama Bob Lubis sebagai bos sabu-sabu terbesar dengan jaringan terluas, sudah menjadi rahasia umum di masyarakat Tanah Karo, Sumatera Utara,
Kondisi ini pula yang membuat warga Karo bertanya-tanya. Ada apa dengan polisi dan Forkopimda..?? Apakah bos Narkoba Tanah Karo memang “dipelihara”..??
Praduga masyarakat ini bukan tanpa alasan. Bob Lubis sudah beroperasi bertahun-tahun mengendalikan peredaran sabu-sabu di Tanah Karo. Masyarakat luas pun sudah tahu. Jadi, tidak mungkin polisi tidak tahu kecuali memang tidak mau tahu.
Pengamat sosial, politik dan hukum Sumatera Utara, I Ginting, pun angkat bicara terkait kondisi yang terjadi di Tanah Karo Simalem.
Menurut Ginting, praduga masyarakat bos sabu-sabu “dipelihara” sah-sah saja karena tidak adanya upaya polisi maupun Forkopimda untuk menangkap bos Narkoba berikut jaringannya itu.
“Polisi sebagai garda terdepan pemberantasan Narkoba yang katanya musuh negara, seharusnya sudah bergerak untuk membasmi bos dan jaringan Narkoba di Tanah Karo. Tapi faktanya sampai sekarang tidak ada. Jadi jangan salahkan masyarakat jika berpraduga bos Narkoba itu memang “dipelihara” untuk kepentingan tertentu,” katanya.
Dalam hal ini, sambung Ginting, Bid Propam Polda Sumut hendaknya jangan berdiam diri. “Bid Propam Polda Sumut harus “menjemput bola” menyikapi rapat dengar pendapat di DPRD Karo beberapa hari lalu,” ujarnya.
Sebab, tambah Ginting, jika dibiarkan terus menerus seperti ini, dikhawatirkan citra Polri yang terpuruk selama ini akan semakin buruk.
“Yang lebih saya khawatirkan, ketidakpedulian polisi ini bisa menyulut emosi rakyat Karo. Kita tidak ingin situasi di Tanah Karo seperti di Nepal. Makanya polisi harus segera menangkap bos Narkoba itu berikut jaringannya,” tandas Ginting.
“Saya hanya mengingatkan Forkopimda bahwa rakyat Karo itu kalau sudah emosi tidak ada takutnya lagi. Makam Pahlawan Karo salah satu bukti rakyat Karo tidak takut mati,” tegasnya.
Kemudian, sambungnya, peristiwa di Padang Bulan, Medan, beberapa tahun lalu. Kala itu rakyat Karo dari “gunung” sampai turun ke Kota Medan.
“Nah, itu yang perlu kita jaga dan antisipasi jangan sampai terjadi. Caranya dengan menangkap bos Narkoba yang sangat meresahkan rakyat Tanah Karo saat ini,” katanya.
Pantauan di sejumlah warung kopi di Tanah Karo, persoalan bos Narkoba itu banyak menjadi pokok bahasan. Bahkan ada yang geram dan dengan nada tinggi menyatakan sudah saatnya rakyat yang bergerak dan “me-Nepal-kan” bos Narkoba perusak generasi bangsa tersebut.
Sementara itu, Kapoldasu Irjen Whisnu Hermawan Febianto, yang dikonfirmasi, Jumat (10/10/2025) tidak menjawab. Seolah kompak, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, juga ikut-ikutan “tutup mulut”. (TIM)