TANAH KARO, BERSAMA
Sat Reskrim Polres Tanah Karo menangkap tiga tersangka kasus pencurian di area proyek PT Anhe Konstruksi Indonesia. Ketiganya diamankan di tiga lokasi berbeda, Senin (13/10/2025) sore.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, ST, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan ini hasil penyelidikan cepat tim opsnal setelah menerima laporan dari pihak perusahaan.
“Ketiga pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tanah Karo,” ujar Kasat Reskrim, Senin (13/10/2025) sore di Mapolres .
Kasus pencurian tersebut dilaporkan Jerry Antoni perwakilan PT Anhe Konstruksi Indonesia, setelah menerima kuasa pelaporan. Peristiwa terjadi Kamis 9 Oktober 2025 sekira pukul 02.20 WIB, di area proyek perusahaan.
Pelaku diketahui mencuri sejumlah peralatan kerja berupa satu unit trafo las lengkap dengan kabel, tujuh kabel trafo las dan kabel cok sambung sepanjang ±50 meter. Akibat kejadian itu perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
Menindak lanjuti laporan tersebut, tim Sat Reskrim Polres Tanah Karo yang dipimpin Kanit I Reskrim Ipda Henry Iwanto Damanik, SH, melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan para pelaku.
Pada Senin (13/10/2025), sekitar pukul 13.30 WIB, petugas menangkap RY (31) di Desa Sukarame, Kec. Munte. Selanjutnya pukul 14.20 WIB, petugas mengamankan JP (31) di PLTA Kinepen, Kec. Munte dan pada pukul 15.30 WIB, H (55) ditangkap di Perumahan Asri, Jalan Lingkar, Desa Kacaribu, Kec. Kabanjahe. (HB-18)