Gawat Kali Bahh..!! Gara-gara HP “Bebas” Masuk Lapas Kelas I Medan, Rahmat Shah Ditipu Rp254 Juta..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Oktober 16, 2025
Gawat Kali Bahh..!! Gara-gara HP “Bebas” Masuk Lapas Kelas I Medan, Rahmat Shah Ditipu Rp254 Juta..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Pimpinan Lapas Kelas 1 Medan gagal menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Dengan bebasnya handphone masuk dan dipakai narapidana (napi), membuat Ketua PMI Sumut Rahmat Shah menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian Rp 254 juta.

Adapun dua napi yang berhasil menipu anggota MPR RI periode 1999/2004 itu adalah adalah Muhammad Syarifudin Lubis (25), warga Bajakuning, Kabupaten Langkat (napi narkotika Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan) dan Rizal (34), warga Jalan Sei Belutu, Gang Amal, Kota Medan (napi narkotika Lapas Kelas I Medan).

Dua napi ini belum diketahui mendapat handphone dari mana dan mengapa bisa menggunakan handphone selama menjadi napi. Kebebasan itu dimanfaatkan mereka untuk menipu Rahmat Shah yang merupakan keluarga dari Anggota DPR RI Musa Rajekshah.

Kawanan pelaku ini ditangkap 18 September 2025 setelah mendapatkan laporan dari korban di bulan Agustus 2025.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Doni Sembiring membenarkan dua napi itu menghubungi korban (Rahmat Shah) dan mengaku sebagai anak dari korban (Raline Shah).

“Jadi, korban ditipu oleh napi ini dengan menggunakan handphone dan mengaku sebagai anak dari korban. Lalu korban percaya,” kata Doni, Rabu (15/10/2025).

Modus yang dilakukan oleh pelaku ini meminta uang untuk membeli emas dan korban mentransfer uang kepada komplotan pelaku.

“Ada 4 orang pelakunya, dua napi dan dua lagi adalah wanita bernama Indri Permadani (20), warga Dusun 1 Pasar Lebar, Kabupaten Langkat dan Tika Handayani (30), warga Jalan Taut, Gang Tukang, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan,” tambah Doni.

Setelah korban mentransfer uang mencapai Rp 254 juta, barulah mereka bertanya kepada anaknya bernama Raline Rahmat Shah dan disitulah terungkap bahwa mereka telah menjadi korban scaming yang dilakukan dua orang napi.

“Kami mendapatkan laporan, lalu melakukan penyelidikan dan bekerja sama dengan Kanwil Ditjen Pas Sumut untuk menangkap napi itu,” terangnya.

Sedangkan Kakanwil Ditjen Pas Sumut Yudi mengatakan berkomitmen menciptakan lapas dan rutan yang bersih dari tindakan kriminal.

“Mengenai adanya handphone yang masuk kedalam lapas kelas 1 Medan. Kami akan telusuri mengenai hal itu,” tuturnya.

Kemudian, Yudi juga mengaku akan memberikan sanksi bagi Kalapas, KPLP dan pegawai yang terlibat dengan masuknya alat komunikasi kedalam lapas.

“Nanti kita berikan sanksi jika terbukti. Saya datang ke Polda Sumut sebagai komitmen kami untuk mengungkapkan bahwa kami akan bersih-bersih,” tuturnya.

Ketika ditanya apakah akan mencopot Kalapas dan KPLP atas kasus ini. Mendengar itu, Yudi mengatakan coba komunikasi dengan yang bersangkutan apakah bersedia atau tidak.

“Langsung aja tanya yang bersangkutan, ini ada KPLP-nya,” ungkapnya menghindar.

Sedangkan KPLP atau Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas I Medan, Rinaldo Adeta Noah Tarigan mengaku kecolongan atas masuknya alat komunikasi itu.

“Kami berjanji untuk bersih-bersih setelah kecolongan atas narapidana (napi) Lapas yang rancang memasukkan alat komunikasi. Kami akan selidiki,” ucapnya.

KPLP menegaskan akan memberikan sanksi bagi pegawai yang terlibat atau lalai.

“Sampai saat ini, kami dapatkan informasi bahwa tamu yang memasukkan alat komunikasi melalui mohon maaf (kemaluan wanita),” terangnya. (HB-07)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini