TANJUNG MORAWA, BERSAMA
Tower alat komunikasi berdiri tegak di tepi jalan di Dusun I, Desa Limau Manis, dekat Markas Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang.
Anehnya, tower itu tidak membuat rekomendasi dari pihak Kecamatan Tanjung Morawa. Bahkan kepala dusun setempat bernama Veri juga mengakui itu.
“Saya tidak tahu itu tower siapa dan itu tower alat komunikasi apa. Pernah saya datangi saat ada pekerjaan, tapi mereka tidak juga datang untuk melapor mengenai kegiatan itu,” ungkapnya.
Sedangkan Sekretaris Camat Tanjung Morawa, Dedy Batubara membenarkan bahwa tower itu tidak ada izin dari pihak kecamatan.
“Kecamatan tidak pernah ada menerima rekomendasi permohonan izin dari pihak pengelola tower. Tapi, jika abang (wartawan) ingin tahu apakah ada izinnya atau tidak, coba ke dinas perizinan saja,” terangnya.
Pantauan awak media, Kamis (16/10/2025) terlihat tower itu berdiri dengan gagah setinggi lebih dari 10 meter. Tiang itu berdiri tepat di lahan milik negara, bukan pribadi. (HB-07)