MEDAN, BERSAMA
Parlin Sembiring adalah sosok pengemudi mobil Fortuner yang menabrak pengemudi becak bermotor (parbetor) Fauzi hingga tewas di Jalan Jamin Ginting, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Namun, meski menyebabkan korban warga Jalan Punak Lorong Nauli no 15 Sei Putih Timur, Petisah itu meninggal dunia, Satlantas Polrestabes Medan belum menangkap anak dari seorang pengusaha di Sumut itu.
Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Made Prawira membenarkan adanya insiden kecelakaan fortuner dan becak bermotor (betor).
“Pengemudi betor meninggal dunia dan pengemudi mobil belum diamankan. Mobil fortuner sudah kita amankan. Sementara masih melengkapi keterangan saksi-saksi, rekaman cctv, kalau sudah lengkap langsung kita amankan pengemudinya. Biar tidak salah prosedur,” katanya, Minggu (19/10/2025) malam.
Kemudian, kepolisian juga sudah kerumah korban dan memeriksa sejumlah saksi.
“Sudah bergerak kita, kami siapkan berkas mindik nya, untuk melakukan pemeriksaan dan upaya paksa untuk tahapan selanjutnya,” terangnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban saat itu tengah melaju di jalur utama Jalan Jamin Ginting.
Tiba-tiba dari arah belakang, mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan Parlin Sembiring menabrak becak korban dengan keras.
Benturan yang sangat kuat menyebabkan korban tercampak dan menderita luka parah di sekujur tubuh lalu tewas di tempat.
Usai menabrak, Parlin tidak menghentikan kendaraannya dan memilih kabur dari lokasi kejadian. Tim dari Unit Kecelakaan Satlantas Polrestabes Medan segera turun tangan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan telah memeriksa sejumlah saksi untuk merekonstruksi kronologi lengkap peristiwa tersebut. (TIM)