Gawatt..!! Anak di Bawah Umur “Gentayangan” Dini Hari Lempar Mobil Travel Melintas di Tigapanah Karo..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Oktober 21, 2025
Gawatt..!! Anak di Bawah Umur “Gentayangan” Dini Hari Lempar Mobil Travel Melintas di Tigapanah Karo..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

TANAH KARO, BERSAMA

Polsek Tigapanah bergerak cepat menindak lanjuti laporan masyarakat yang sempat viral di media sosial terkait aksi pelemparan terhadap mobil travel menuju Aceh yang melintas di Desa Ergaji, Kecal. Merek, Kab. Karo, Sumatera Utara, Sabtu (18/10/2025) sekira pukul 01.30 WIB.

Personel Unit Reskrim Polsek Tigapanah segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku yang masih anak di bawah umur. Setelah diamankan, pihak kepolisian kemudian memfasilitasi proses mediasi antara pelaku dan perwakilan pengemudi mobil yang menjadi korban.

Kegiatan mediasi dilaksanakan, Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 02.30 WIB di ruang Unit Reskrim Polsek Tigapanah. Dalam kesempatan tersebut, hadir tiga orang perwakilan pengemudi M Solikhin, Indra Nisdar Syahputra Hulu dan Hendra Silalahi.

Kapolsek Tigapanah AKP Dedy Syahputra Ginting, SH, menjelaskan, selama proses mediasi, para pelaku telah mengakui perbuatannya di hadapan orang tua atau wali masing-masing dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada para korban.

“Setelah para korban melihat dan mendengarkan penjelasan dari para pelaku, serta mengingat usia mereka yang masih di bawah umur, pihak korban dengan lapang dada menerima permintaan maaf dan menyatakan tidak keberatan atas kejadian tersebut,” ujar AKP Dedy Syahputra Ginting.

Sebagai bentuk kesepakatan, kedua belah pihak menandatangani surat perdamaian yang disaksikan oleh pihak kepolisian. Para korban juga membuat pernyataan resmi yang direkam melalui ponsel, menyatakan bahwa mereka tidak akan menuntut lebih lanjut.

“Para korban bahkan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polri, khususnya Polsek Tigapanah, atas respon cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Mereka mengaku kini merasa aman dan nyaman kembali melintas di wilayah hukum Polsek Tigapanah,” tambah Kapolsek.

Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, Polsek Tigapanah menegaskan bahwa langkah mediasi ini tetap dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum, pembinaan, serta perlindungan terhadap anak di bawah umur, sesuai ketentuan yang berlaku. (HB-18)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini