TANAH KARO, BERSAMA
Sepak terjang Satreskrim Polres Tanah Karo dalam memberantas tindak pidana dan menciptakan Kamtibmas, memang pantas dicap dua jempol.
Di bawah komando Kasat Reskrim AKP Eriks Raydikson Nainggolan, ST, dua cafe terduga lokasi “perdagangan lendir” dirazia, Selasa (21/10/2025) malam. Hasilnya, 20 wanita dan 3 pria “terjaring” razia.
Ke dua cafe itu yakni Cafe Dedek di Desa Sarinembah, Kec. Munthe dan Cafe Sitepu Lau Lisang di Desa Kuta Bangun, Kec. Tigabinanga, Kab. Karo.
“Di lokasi Cafe Dedek, kami mengamankan 14 perempuan dan 2 laki-laki, sementara di Cafe Sitepu 6 perempuan dan 1 laki-laki,” ujar AKP Eriks.
Selain itu, petugas juga menyita 46 botol minuman keras dari lokasi sebagai barang bukti. Seluruh yang diamankan dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Saat para pelaku yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolres, untuk mengecek kemungkinan adanya dugaan tindak pidana dalam kegiatan yang dilakukan para pelaku.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tanah Karo menjaga ketertiban umum dan meminimalisir tindak kejahatan yang berawal dari penyakit masyarakat.
“Praktik prostitusi ini sangat meresahkan warga dan rawan menimbulkan tindak pidana lain. Kami terus berupaya melakukan langkah persuasif, sekaligus tegas dalam menindak kegiatan serupa di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” tegas AKBP Eko Yulianto.
Polres Tanah Karo akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Parawarsa guna pembinaan dan sosialisasi agar semua pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
“Langkah preventif dan kolaboratif dengan instansi terkait akan terus kita lakukan agar situasi Kamtibmas di Kabupaten Karo tetap aman dan kondusif,” tutup Kapolres. (HB-18)