Pemkab Deli Serdang “Kecolongan” PAD..!! Akhirnya Timbunan Tanah Tutupi Jalan Aspal Damak Maliho Bangun Purba Dibersihkan..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Oktober 23, 2025
Pemkab Deli Serdang “Kecolongan” PAD..!! Akhirnya Timbunan Tanah Tutupi Jalan Aspal Damak Maliho Bangun Purba Dibersihkan..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

BANGUN PURBA, BERSAMA

Akhirnya timbunan tanah galian golongan C yang menutupi badan jalan aspal Bangun Purba ke Gunung meriah, dibersihkan pengusaha menggunakan alat berat.

Hampir setinggi satu meter timbunan tanah menutupi aspal, sehingga menimbulkan kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat pemakai jalan, belum lagi kebobolan pendapatan asli daerah bagi Pemkab Deli Serdang dari retribusi galian C yang tidak bisa dipungut, karena galian tersebut diduga tidak memiliki ijin penambangan.

Berbulan-bulan lamanya masyarakat Bangun Purba resah akibat timbunan tanah yang dibiarkan menutupi badan aspal. Muspika Bangun Purba maupun Pemkab Deli Serdang tidak menaruh perhatian sedikitpun.

Padahal Satpol PP sudah ditempatkan di setiap kecamatan untuk mengawasi peraturan daerah. Berkali-kali harianbersama.com menyoroti ketidakpedulian Pemkab ini, baru akhirnya dibersihkan. Tapi ada persoalan perijinan yang belum tersentuh.

Konon kabarnya penambangan bahan galian golongan C di Desa Damak Maliho ini belum memiliki ijin. Mereka hanya mengandalkan backup oknum tertentu dan oknum anggota DPRD Deli Serdang.

Menurut warga setempat, penggalian itu sudah berlangsung lama, tidak tersentuh hukum. Oknum Muspika diduga terima upeti tiap truck sekitar Rp5000, tapi ketika dikonfirmasi Muspika membantah.

Di Deli Serdang penambangan bahan galian golongan C bagai jamur tumbuh di musim hujan, tidak tersentuh. Satpol PP diam. Di Kec STM Hilir paling banyak, di Kec Namorambe, Sibiru-biru, Kutalimbaru, Bangun Purba, STM Hulu.

Diduga puluhan milyar Pemkab Deli Serdang kehilangan pendapatan, yang ada hanya kerusakan lingkungan. Sejak zaman Bupati Amri Tambunan turun ke adiknya Ashari Tambunan turun lagi ke anaknya dr Asri Ludin Tambunan, kerusakan lingkungan akibat penambangan liar mencapai trilyunan rupiah. (HB-01)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini