TANAH KARO, BERSAMA
Kodim 0205/TK memusnahkan satu rante ladang ganja yang ditanam warga di Hutan Sibuatan Desa Pancur Batu, Kec. Merek, Kab. Karo, Sumatera Utara, Sabtu (25/10/2025).
Operasi pemusnahan ladang ganja ini dipimpin Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan didampingi Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, Kejaksaan Negeri Karo Darwis Burhansyah, SH, MH, Tim Intel Kodam I/BB, Tim Intel Korem 023/KS, Intel Kodim 0205/TK beserta puluhan personel lainnya.
Letkol Inf Robert Panjaitan mengatakan, pemusnahan ladang ganja ini merupakan komitmen strategis antara TNI Kodim 0205/TK, BNN, polisi, pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Karo, agar generasi pemuda terhindar dari ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, salah satunya ganja.
“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan ladang ganja seluas satu rante dengan taksiran ratusan batang ganja, 15 batang tadi dibawa ke Polres Tanah Karo untuk barang bukti, yang 385 batang langsung kita musnahkan di lokasi bersama wakil bupati Karo, Kapolres Tanah Karo dan tamu undangan lainnya. Kita cabuti tadi, lalu dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi,” terang Dandim.
Dijelaskan Dandim, penemuan ladang ganja berawal dari laporan masyarakat kepada Babinsa Koramil 02/TP dan Danramil langsung melaporkan ke Dandim.
“Saya langsung memerintahkan Pasi Intel Kapten Arm Rajiman Girsang untuk terjun ke lokasi guna memastikan laporan warga tersebut,” tandas Dandim.
Setelah perencanaan matang, Kodim 0205/TK, Tim Intel Kodam, Tim Intel Korem 023/KS dibantu masyarakat setempat melaksanakan operasi pencarian dan pemusnahan ladang ganja dengan menyusuri perbukitan Sibuatan Desa Pancur Batu, Kec. Merek.
Akibat medan yang sulit dan terjal, tim yang dipimpin Pasi Intel Kapten Arm Rajiman Girsang terpaksa berjalan kaki kurang lebih Km untuk bisa sampai ke lokasi ladang ganja.
“Giat patroli yang kita gelar ini menempuh perjalanan sekitar 2 dan di lokasi kita menemukan ladang ganja seluas satu rante dengan ukuran 20×20 meter persegi. Rata-rata ketinggian batang ganja berkisar 3 meter, dan usia tanaman bervariasi, kisaran 8-12 bulan,” ungkap Dandim.
Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan menambahkan, lahan ganja yang ditemukan di perbukitan Sibuaten ini diduga bukan yang pertama kali ditanami oleh OTK, sehingga penting dilakukan pengawasan untuk mencegah wilayah-wilayah pedalaman kembali ditanami ganja.
Ia mengemukakan, pemberantasan narkoba merupakan salah satu nawa cita pemerintah Presiden Prabowo, agar generasi muda dapat terhindar dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba salah satunya ganja.
“Oleh sebab itu, kita berharap kepada masyarakat agar menanam tanaman yang produktif yang lebih bermanfaat dan tidak melanggar hukum,” pungkas Letkol Inf Robert Panjaitan. (HB-18)