Hebohh..!! Kantor Camat Tanjung Morawa Deli Serdang Dibangun di Tanah Sengketa..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Oktober 27, 2025
Hebohh..!! Kantor Camat Tanjung Morawa Deli Serdang Dibangun di Tanah Sengketa..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

TANJUNG MORAWA, BERSAMA

Sejumlah masarakat Tanjung Morawa memberikan perlawanan atas pembersihan lahan pertanian mereka yang direncanakan untuk pembangunan kantor camat senilai Rp3 milyar lebih.

Senin (27/10/2025) alat berat sudah diturunkan merusak gubuk-gubuk petani di kawasan Jln Industri. Eks HGU PTPN II yang paling bermasalah.

Di atas tersebut ada alas hak masyakat berupa KRPT yang dilindungi undang-undang darurat No 8 tahun 1954.
Lagi pula kasus tanah itu sampai hari ini belum selesai karena proses pembebasannya melanggar SK BPN No 42. Jual beli tanah tersebut cacat hukum.

Tanah PTPN II Tg Morawa tersebut berakhir HGU tahun 2000 dan tidak diberikan perpanjangan lagi oleh pemerintah.

Pada tahun2003 sertifikat HGU nya dikembalikan oleh direksi PTPN II kepada pemerintah dalam hal ini BPN Sum. Utara. Lalu tahun 2005 dijualkan lagi oleh Dirut PTPN II kepada Anto Keling. Padahal saat itu PTPN sudah tidak lagi memiliki hak apa pun.

Oleh karena itu Dirut PTPN II, Ir H Suwandi dan sejumlah direksi ditangkap Poldasu, termasuk pihak pembeli Anto Keling yang bertindak atas nama Yayasan Pendidikan Nurul Amaliyah.

Kemudian ratusan warga Desa Dagang Kerawan kembali menguasai tanah mereka, sehingga kasusnya jadi kasus nasional.

Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan pernah mengucurkan dana untuk membangun kantor camat TG. Morawa di lokasi sengketa, tapi dibatalkan karena ada kasus hukum di situ.

Sekarang bupati Deli Serdang menggagasi lagi membangun kantor camat, sementara persoalan belum selesai. (HB-01)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini