Poldasu Geger Kasus 1 Kg Sabu..!! Satu Anggota Kanit III Subdit I Ditnarkoba Ditangkap, Tiga Dikabarkan Sempat “Menghilang”..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Oktober 31, 2025
Poldasu Geger Kasus 1 Kg Sabu..!! Satu Anggota Kanit III Subdit I Ditnarkoba Ditangkap, Tiga Dikabarkan Sempat “Menghilang”..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

ES terbilang nekat. Baru sekitar 4 bulan bergabung di Ditnarkoba Polda Sumut, anggota Polri yang disebut-sebut sebelumnya bertugas di Brimob itu sudah bikin ulah. Dia ditangkap bersama barang bukti 1 Kg sabu-sabu. Polda Sumut pun geger.

Kasus ini bermula dari penangkapan oleh Polres Binjai di Jln SM Raja dengan tersangka seorang mantan anggota Brimob dan warga sipil. Ke duanya pun “nyanyi” sabu-sabu itu diperoleh dari ES.

Tak lama ES anggota Unit III Subdit I Ditnarkoba Polda Sumut itu pun diciduk petugas. Dari ES petugas menemukan barang bukti 1 Kg sabu-sabu.

Gara-gara ES itu pula sejumlah perwira di Polda Sumut dimintai keterangan oleh Bid Propam Poldasu. Salah satunya Kanit III Subdit I Kompol Deni Boy Panggabean selaku atasan ES.

Kasus ini pun menarik perhatian banyak kalangan. Apa lagi tersangka perdagangan sabu itu adalah anggota Polri yang seharusnya memberantas Narkoba.

Pemerhati sosial, politik dan hukum Sumatera Utara, IM Ginting, misalnya. Dia meminta Kapolda Sumut serius menangani kasus ini.

“Saya berpraduga ada yang “lalai” dalam mengawasi perilaku oknum ES tersebut. Dalam hal ini Kanitnya seharusnya melakukan pengawasan secara ketat dan melekat terhadap anggotanya. Terlebih ES itu kabarnya baru sekitar 4 bulan bergabung di Unit III Subdit I Ditnarkoba,” katanya.

Sebab, menurutnya, sekiranya pengawasan ketat dan melekat pun dilakukan terhadap anggota, masih saja ada celah dan peluang untuk berbuat yang tidak baik. Apa lagi kalau pengawasan lemah.

Dia juga menyoroti terkait tiga orang anggota Kanit III Subdit I Kompol Deni Boy Panggabean yang disebut-sebut sempat “menghilang” pasca penangkapan oknum ES.

“Tiga anggota Unit III Subdit I yang disebut-sebut sempat “menghilang” itu, tentu menambah kecurigaan masyarakat jangan-jangan mereka terduga “satu gerbong” dengan oknum ES. Hal ini perlu didalami oleh Bid Propam, termasuk mendalami keterangan dari Kanitnya sehingga kasusnya bisa terang benderang,” ujarnya.

Dalam hal ini, tambahnya, Kapolda Sumut hendaknya bertindak tegas dan transparan kepada masyarakat, sehingga citra, wibawa dan nama baik Polri yang terpuruk bisa kembali menjadi baik di mata masyarakat.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan yang dikonfirmasi kru media ini mengaku kasus tersebut masih dalam penyelidikan. (HB-02/HB-07)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini