TANAH KARO, BERSAMA
Eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe terhadap dua objek tanah di wilayah Kec. Kabanjahe, Kab. Karo, Sumatera Utara, berjalan aman dan lancar berkat pengamanan ketat petugas gabungan Polres Tanah Karo dan Kodim 0205/TK, Selasa (04/11/2025).
Kegiatan eksekusi berada di dua lokasi berbeda. Pertama di Jalan Mariam Ginting (eks Jambur Lige), Kel. Gung Leto seluas sekitar 8.000 meter persegi dan ke dua di Jalan Veteran Gang Kalihara Ujung, Kel. Kampung Dalam, seluas sekitar 5.000 meter persegi.
Sekitar 120 personel Polres Tanah Karo dan 25 personel TNI diterjunkan untuk memastikan seluruh proses eksekusi berjalan lancar tanpa gangguan.
Sebelum pelaksanaan, Kabag Ops Polres Tanah Karo AKP Jonista Tarigan, SH, kepada anggota mengaskan pentingnya sikap profesional, humanis dan koordinasi antarpetugas di lapangan guna mencegah gesekan dengan pihak mana pun.
Meskipun sempat terjadi penolakan dan aksi saling dorong antara pihak yang menempati lahan dengan tim pelaksana eksekusi, situasi berhasil diredam oleh petugas keamanan.
Setelah situasi kondusif, pembersihan lahan dan bangunan di objek pertama menggunakan dua unit alat berat serta tenaga kerja 30 orang. Proses berlanjut ke objek kedua di Jalan Veteran Gang Kalihara Ujung, yang berlangsung hingga sore hari.
Sekitar pukul 17.00 WIB, kedua objek eksekusi resmi diserahkan oleh pihak PN Kabanjahe kepada pihak penerima sesuai ketetapan hukum yang berlaku, disaksikan perangkat kelurahan dan unsur terkait.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, mengatakan eksekusi berjalan aman dan terkendali berkat sinergi antara aparat kepolisian, TNI serta dukungan pemerintah daerah.
“Kami berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif selama proses eksekusi berlangsung. Seluruh personel bertindak profesional dan mengutamakan langkah persuasif untuk mencegah potensi benturan,” ujar Kapolres. (HB-18)