TANAH KARO, BERSAMA
Benar Sembiring (42) memang bejat. Bermodus pura-pura menolong, pria warga Kabanjahe, Kab. Karo, Sumatera Utara ini, malah melarikan kereta (sepedamotor) Farel Kristian (18) warga yang sama. Benar pun terkapar ditembak petugas Satreskrim Polres Tanah Karo, Rabu (05/11/2025) dinihari.
Tersangka Benar Sembiring ditangkap petugas di salah satu warung di Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti kereta Honda Vario warna hitam nomor polisi BK 2746 SAM milik korban.
Kejadian bermula pada Selasa (04/11/2025) malam. Kala itu korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Bak seorang dewa penolong, pelaku pun menghampiri korban pura-pura menolong.
Pelaku menawarkan bantuan untuk membawa ke RSU Kabanjahe sekaligus memperbaiki kereta korban. Tak curiga sedikit pun, korban dan pelaku kemudian berboncengan bersama.
Setibanya di depan Ruko RSU Kabanjahe, korban diturunkan dan pelaku mengatakan akan membeli lem untuk memperbaiki kereta korban. Namun pelaku tak kunjung kembali dengan membawa kereta korban.
Menindak lanjuti laporan korban, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo di bawah pimpinan Kanit 1 Reskrim Ipda Henry Iwanto Damanik, SH, gerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasilnya memuaskan. Pelaku terlacak di sebuah warung di Desa Bandar Baru. Namun pelaku melawan saat akan ditangkap. Bahkan tembakan peringatan diabaikan sehingga petugas membidik kaki pelaku. Dorr..!! Pelaku pun terkapar.
“Tersangka diamankan bersama barang bukti kendaraan hasil curian. Saat ini pelaku telah dibawa ke Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka juga residivis di kasus yang sama,” Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks, Rabu (05/11/2025) pagi di Mapolres.
Menurut Kasat, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.
Kasat juga menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal, serta selalu mengamankan kendaraannya saat beraktivitas.
“Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat,” pungkas AKP Eriks. (HB-18)