Satreskrim Polres Tanah Karo Memang Beda..!! Terduga Lapak Jual “Lendir”, Cafe Remang-remang dan Hotel Dirazia, 18 Orang “Nyangkut”..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - November 7, 2025
Satreskrim Polres Tanah Karo Memang Beda..!! Terduga Lapak Jual “Lendir”, Cafe Remang-remang dan Hotel Dirazia, 18 Orang “Nyangkut”..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

TANAH KARO, BERSAMA

Satreskrim Polres Tanah Karo, Sumatera Utara, memang beda. Satuan reserse yang dipimpin Kasat AKP Eriks R Nainggolan, ST, ini, langsung “tancap gas” mengeksekusi hasil rapat dengar pendapat dengan masyarakat di DPRD Kab. Karo, beberapa waktu lalu.

Sementara “tetangga” Satreskrim terkesan “lelet” memberantas bos sabu-sabu yang namanya telah diungkap warga dalam rapat yang dihadiri Anggota Komisi III DPR RI, DR Hinca IP Pandjaitan XIII, SH, MH, ACCS, itu.

Teranyar, Satreskrim Polres Tanah Karo merazia dugaan praktik prostitusi, Kamis (06/11/2025) sekira pukul 22.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin Kasat Reskrim AKP Eriks R, ST, bersama para Kanit, yakni Ipda Regen Manik, SH, MH, Ipda Henry Iwanto Damanik dan IPDA Sofian A Damanik dan personel Satreskrim.

Razia dilakukan di sejumlah lokasi di Kecamatan Merek dan Tigapanah, antara lain di Cafe Tigan dan dua penginapan di Desa Merek, serta Cafe Billy di Desa Bunuraya Baru, Kec. Tiga Panah.

Hasilnya, petugas mengamankan 10 perempuan dan 8 laki-laki dari lokasi cafe. Mereka diketahui bukan pasangan suami istri. Selain itu, turut ditemukan sejumlah kondom di beberapa lokasi.

Kasat Reskrim AKP Eriks R, melalui Kanit PPA Satreskrim, Ipda Sofian A Damanik, mengataoan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan aktivitas yang meresahkan masyarakat.

“Razia ini sebagai bentuk pencegahan terhadap praktik prostitusi dan perbuatan asusila yang dapat menimbulkan keresahan sosial. Kepada para pihak yang diamankan, kami berikan pembinaan dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara persuasif di lokasi-lokasi yang rawan penyakit masyarakat.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Pariwisata guna menertibkan tempat-tempat usaha yang disalahgunakan dan juga Parawarsa Provinsi guna pembinaan terhadap para pelaku agar tak mengulangi perbuatanya” tambahnya.

Satreskrim Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya. (HB-18)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini