DELI SERDANG, BERSAMA
Pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jln Datuk Kabu Pasar 3, Desa Tembung, yang dilakukan pihak Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang bersama Satpol PP, Jum’at (14/11/2025) malah membongkar tabir Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan kepala dusun (Kadus). Ngerii..!!
Adalah Camat Kecamatan Percut Sei Tuan, A Fitrian Syukri, ST, yang pernah tersangkut kasus korupsi dana kebersihan Rp470 juta sesuai temuan BPK, terlihat memimpin langsung pembongkaran sekitar 250 PKL tersebut.
Tapi, anehnya, ketika lapak para PKL telah rata dengan tanah, ada bangunan permanen yang tak disentuh pihak kecamatan dan Satpol PP. Padahal bangunan itu berdiri di atas drainase. Kabarnya bangunan PKL itu dibekingi OKP.
“Lapak kami semua dihancurkan pakai alat berat bang. Tapi bangunan permanen itu dibiarkan saja tetap berdiri. Satpol PP tak berani menyentuhnya karena diduga dibekingi OKP dan Kadus XV Desa Tembung bang,” kata HS seorang pedagang ubi kayu yang lapaknya rata dengan tanah.
“Ini kan tidak adil namanya bang. Kalau soal bayar, kami juga membayar uang lapak kepada Harianto Kadus XV Desa Tembung. Per bulan berpariasi. Ada Rp650.000 dan ada yang Rp600 ribu. Sedangkan penjual kelapa yang bangunannya permanen itu kabarnya membayar Rp 10 juta kepada Kadus,” tambahnya.
Menurutnya, mereka tidak hanya membayar uang lapak tapi juga membayar uang kebersihan Rp5 ribu dan keamanan Rp3 ribu per hari. “Yang mengutip setiap harinya adalah mertua Kadus XV,” ujarnya.
Namun, tambahnya, pun uang kebersihan sudah dibayar, tapi sampah para PKL tidak diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Melainkan dibuang di hilir parit sehingga kerap menimbulkan banjir.
Kepala Dusun XV Desa Tembung, Harianto, yang dikonfirmasi kru harianbersama.com melalui WhatsApp, Jum’at (14/11/2025) sampai berita ini dikirim ke meja redaksi tidak memberikan penjelasan.
Sementara Kepala Desa Tembung, Misman, yang juga ketua APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kecamatan Percut Sei Tuan, terduga memblokir nomor kru media ini.
Begitu juga dengan Camat Percut Sei Tuan, A Fitrian Syukri, tidak mau merespon konfirmasi yang dialamatkan kepadanya. (HB-06)