TANAH KARO, BERSAMA
Akhir-akhir ini Satres Narkoba Polres Tanah Karo mulai aksi memberantas peredaran Narkoba. Cuma, sayangnya, dari sejumlah orang yang ditangkap merupakan pemain kecil-kecilan. Sementara bos sabu-sabu Tanah Karo masih bebas gentayangan sambil tertawa-tawa.
Seperti penangkapan di kawasan Terminal Bawah Berastagi, Kec. Berastagi, Kab. Karo, Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria BS (45) warga Desa Ndeskati, Kec. Naman Teran, yang sehari-hari bekerja sebagai petani.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Personel Satres narkoba melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang mencurigakan di sekitar stasiun mobil Rio di Terminal Bawah Berastagi. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait tindak pidana narkotika,” ujar Kapolres, Sabtu (15/11/2025) sore di Mapolres.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 2 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat netto 1,95 gram, 1 plastik klip kosong, 1 bal plastik klip kosong, 1 buah sepatu sebelah kanan warna hitam dan 1 unit ponsel android Infinix warna biru.
Kapolres menjelaskan, setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Tanah Karo untuk proses lebih lanjut.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo dan mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran Narkoba di lingkungannya. (HB-18)