Dugaan Pemerasan..!! Kabid Propam Poldasu dan Anak Buahnya Dinonaktifkan untuk Diperiksa..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - November 25, 2025
Dugaan Pemerasan..!! Kabid Propam Poldasu dan Anak Buahnya Dinonaktifkan untuk Diperiksa..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Kabid Propam Poldasu Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Propam Kompol Agustinus Chandra Pietama dinonaktifkan sementara untuk diperiksa terkait dugaan pemerasan terhadap anggota polisi.

Penonaktifan ini buntut viralnya akun Tiktok @tan_jhonson 88 yang membongkar dugaan “borok” di tubuh polisinya polisi itu.

Hal itupun dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dihubungi kru media ini melalui panggilan WhatsApp, Selasa (25/11/2025) malam.

Kombes Ferry Walintukan mengatakan, penonaktifan keduanya berdasarkan rekomendasi Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu Februanto buntut dugaan pemerasan sesama polisi yang terduga dilakukan keduanya.

“Benar. Keduanya sudah dinonaktifkan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Selasa (25/11/2025).

Ferry mengatakan, penonaktifan ini merupakan langkah penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kasus ini agar dapat berjalan objektif dan netral.

Menurut Ferry, jika kedua nya tidak di Nonaktifkan dari jabatannya, hal itu akan menyulitkan penyelidikan, karena keduanya merupakan pamen di jajaran Polda sumut.

“Penonaktifan ini dilakukan agar berjalan objektif dan netral, jika mereka masih menjabat, bagaimana mau dilakukan pemeriksaan ya kan, enggak enaklah ya kan,” kata Ferry.

“Intinya keduanya harus dinonaktifkan dululah untuk sementara,”jelas Ferry menutup pembicaraan.

Sebagaimana diketahui, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Julihan Muntaha diterpa isu melakukan pemerasan terhadap anggota Polri yang berperkara di Propam.

Bahkan informasi yang beredar menyebutkan, korban-korban yang diduga diperas itu telah membuat laporan atau menyurati langsung Presiden RI, DPR, dan Tim Reformasi Polri dan menyebut praktik ini sebagai “kezoliman” yang merusak institusi dan membuat mereka selalu dibayangi rasa ketakutan.

Data yang beredar dan viral, pertama kasus Narkoba Ipda Welman Simangunsong disebut dimintai uang penyelesaian kasus narkoba hingga Rp 1 miliar.

Walaupun negosiasi alot, ia akhirnya dibebaskan dari penahanan Paminal setelah menyerahkan uang sebesar Rp 300 juta secara mencicil, yang diduga diterima oleh Iptu Adi dan Ipda Wage.

Selanjutnya, dugaan pemerasan Polsek Medan Barat. Kapolsek dan personel Polsek Medan Barat diduga diperiksa dan dimintai uang mencapai Rp 1 miliar dengan alasan mengaitkan perkara narkoba.

Personel yang dimutasi ke Yanma kini dikabarkan harus mencicil pembayaran kepada Kasubid Paminal Kompol AC agar dapat kembali bertugas.

Selanjutnya, kasus selingkuh Aipda Fachri. Dia diminta uang Rp 1 miliar untuk “damai” atas kasus dugaan selingkuh. Karena tidak sanggup membayar, kasusnya dinaikkan kembali ke Wabprof Propam.

Irwasda Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudi membantah adanya laporan ke tim Reformasi Polri.

“Kami sudah berkomunikasi ke Itwasum Polri, di Mabes Polri. Belum ada laporan ke Tim Reformasi Polri mengenai perkara ini,” terangnya. (HB03/HB07)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini