“Jeruk Makan Jeruk”..!! Geger Kabid Propam Terduga Peras Anggota, Tim Mabes Polri Turun ke Mapoldasu..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - November 26, 2025
“Jeruk Makan Jeruk”..!! Geger Kabid Propam Terduga Peras Anggota, Tim Mabes Polri Turun ke Mapoldasu..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Kasus dugaan pemerasan anggota Polri yang terduga melibatkan Kabid Propam Polda Sumut dan anak buahnya, rupanya mendapat perhatian serius dari Mabes Polri. Tim Paminal Mabes Polri pun diturunkan memeriksa Kabid Propam serta anak buahnya.

“Semua personel Bid Propam Polda Sumut yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan itu dilakukan pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan saat dihubungi wartawan, kemarin.

Ia mengungkapkan, Polda Sumut telah mengambil langkah menonaktifkan sementara Kabid Propam Kombes Pol Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Kompol Agustinus Chandra karena diduga melakukan pemerasan terhadap polisi.

Menurutnya, dinonaktifkannya sementara jabatan Kabid Propam dan Kasubbid Paminal sebagai langkah tegas Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dalam menyelidiki kasus dugaan pemerasan terhadap polisi yang viral di media sosial.

“Langkah penonaktifkan jabatan ini sebagai bentuk transparansi dalam penanganan dugaan tindakan pemerasan di Bid Propam Polda Sumut,” ujarnya.

“Untuk saat ini tim audit masih bekerja meminta klarifikasi untuk mendalami informasi adanya dugaan pemerasan di Bid Propam Polda Sumut,” pungkasnya

Sebagaimana diketahui, terbongkarnya dugaan pemerasan itu bermula dari “kicauan” akun Tiktok @tan_jhonson 88.

Akun Medsos yang membuat heboh itu mengungkapkan Iptu AD personel Bid Propam Polda Sumut diduga memeras sejumlah personel yang bermasalah mencapai miliaran rupiah, agar perkaranya tidak lanjut untuk sidang kode etik.

Jika personel yang bermasalah itu tidak memberikan uang sesuai permintaan yang disampaikan, maka perkaranya lanjut ke persidangan etik hingga dilakukan penempatan khusus (Patsus).

Akun medsos itu juga membeberkan, Ipda WS personel Dit Narkoba Polda Sumut disebut dimintai uang penyelesaian kasus narkoba hingga Rp1 miliar.

Walaupun negosiasi alot, Ipda WS akhirnya dibebaskan dari penahanan Paminal setelah menyerahkan uang Rp 300 juta secara mencicil, yang diduga diterima Iptu AD dan Ipda WG.

Kasus ini pun menjadi bukti manipulasi karena adanya penyerahan uang agar perkara narkoba tidak diproses lebih lanjut.

Kemudian dugaan pemerasan terhadap Kapolsek dan personel Polsek Medan Barat dimintai uang mencapai Rp1 miliar dengan alasan mengaitkan perkara narkoba.

Lalu personel yang dimutasi ke Yanma kini dikabarkan harus mencicil pembayaran kepada Kasubid Paminal Kompol AC agar dapat kembali bertugas.

Selanjutnya Aipda FCH diduga juga dimintai uang Rp1 miliar untuk berdamai atas kasus dugaan selingkuh. Karena tidak sanggup membayar kasusnya dinaikkan kembali ke Wabprof Propam Poldasu.

Selain dugaan pemerasan, laporan itu juga menyoroti perilaku tidak etis seperti dugaan pesta minuman keras yang dilakoni Kompol AC dan Kombes JM, yang semakin mencoreng institusi Polri khususnya Polda Sumut. (HB-03)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini