Cabuli Pelajar 13 Tahun..!! UPPA Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Penjahat Kelamin di Berastagi..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - November 29, 2025
Cabuli Pelajar 13 Tahun..!! UPPA Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Penjahat Kelamin di Berastagi..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

TANAH KARO, BERSAMA

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Tanah Karo menangkap tersangka kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kamis (27/11/2025), sekira pukul 16.00 WIB di sebuah kedai kopi di Berastagi.

Korbannya seorang pelajar perempuan berusia 13 tahun warga Kec. Berastagi, Kab. Karo, Sumatera Utara. Peristiwa pencabulan terjadi, Minggu (23/11/2025), sekitar pukul 22.00 WIB, namun baru diketahui keluarga, Rabu (26/11/2025) setelah seorang saksi menghubungi pihak keluarga.

Menurut keterangan saksi, korban sebelumnya sempat tidak pulang ke rumah dan diketahui dibawa terlapor berinisial RR (28) warga Jln Kolam, Berastagi.

Korban mengaku dibawa ke salah satu penginapan di Berastagi lalu dicabuli tersangka. Merasa keberatan dan tidak terima atas kejadian tersebut, pihak keluarga pun membuat laporan polisi ke Polres Tanah Karo.

Petugas UPPA Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mendeteksi keberadaan tersangka. Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, Kanit UPPA Ipda Sofian A Damanik, SH, bersama anggota menangkap tersangka di Jecio Coffee Shop di Jln Trimurti, Kel. Tambak Lau Mulgap I, Kec. Berastagi.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain ponsel Infinix hitam, Samsung J7 Prime dan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam biru tanpa nomor polisi. Alat itu yang digunakan tersangka untuk komunikasi dan membawa korban ke penginapan.

Kini tersangka sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses penyidikan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, ST, menghimbau para orang tua untuk selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, baik saat berada di lingkungan rumah maupun di luar rumah.

“Kami menghimbau seluruh orang tua agar lebih peka dan memperhatikan aktivitas anak-anak, termasuk pergaulan dan lingkungan sekitarnya. Pengawasan yang baik sangat penting untuk mencegah anak menjadi korban tindak pencabulan maupun kekerasan seksual lainnya,” tegas Kasat Reskrim, Sabtu (29/11/2025) pagi di Mapolres.

Kasat Reskrim menekankan Polres Tanah Karo berkomitmen menangani setiap laporan kasus kekerasan terhadap anak secara profesional dan menindak tegas para pelakunya. Pihaknya juga memastikan korban mendapatkan pendampingan sesuai prosedur yang berlaku. (HB-18)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini