TANAH KARO, BERSAMA
Satuan Lalu Lintas dan Sat Samapta Polres Tanah Karo meningkatkan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kab. Karo, Sumatera Utara, Senin (01/12/2025) malam.
Kegiatan ini dilakukan merespons meningkatnya kepadatan kendaraan akibat antrean panjang pengisian BBM dan tingginya volume kendaraan pada jam pulang kerja dan waktu makan malam.
Delapan lokasi SPBU menjadi fokus pengamanan yakni SPBU Amanda, SPBU Halilintar Sumbul, SPBU Laudah, SPBU Mulawari, SPBU Kacaribu, SPBU Kandibata, SPBU Merek, dan SPBU Buluh Pancur Lau Baleng.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, melalui Kasat Lantas AKP Andita Sitepu, SH, MH, menjelaskan, antrean kendaraan di beberapa SPBU dipicu oleh kelangkaan BBM di wilayah Kabupaten Karo. Selain itu, ketidaksabaran sebagian pengendara yang melawan arus turut memperburuk kondisi kemacetan.
“Kami menurunkan personel Sat Lantas dibantu Sat Samapta untuk memperlancar arus lalu lintas. Penempatan anggota dilakukan pada titik-titik rawan kepadatan, terutama di sekitar SPBU dan simpang-simpang utama Kabanjahe,” ujar AKP Andita.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pengaturan arus lalu lintas, penguraian antrean kendaraan, serta memberikan imbauan kepada pengendara agar tetap tertib, sabar, dan tidak melakukan pelanggaran seperti melawan arus.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk memastikan antrean tidak melebar hingga memakan badan jalan.
Selain itu, koordinasi turut dilakukan dengan Dinas PU agar tidak terjadi hambatan tambahan seperti kerusakan jalan atau proyek yang dapat memicu kemacetan.
Hingga berita ini diturunkan, situasi arus lalu lintas di wilayah Polres Tanah Karo dilaporkan dalam keadaan padat. Personel Sat Lantas masih terus bersiaga di lokasi-lokasi kepadatan untuk memastikan situasi tetap terkendali.
AKP Andita Sitepu menghimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan mematuhi aturan lalu lintas. “Polres Tanah Karo berupaya maksimal mengantisipasi kemacetan. Kami berharap masyarakat bekerja sama, tetap tertib, dan tidak memaksakan diri melawan arus demi keselamatan bersama,” tegasnya. (HB-18)