Camat Korupsi Pimpin Penertiban..!! Lapak PKL Rakyat Kecil Deli Serdang Diratakan, Bangunan Permanen di Atas Parit Dibiarkan..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Desember 2, 2025
Camat Korupsi Pimpin Penertiban..!! Lapak PKL Rakyat Kecil Deli Serdang Diratakan, Bangunan Permanen di Atas Parit Dibiarkan..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Beginilah bila camat yang pernah tersangkut kasus korupsi dana kebersihan memimpin penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL). Lapak rakyat kecil diratakan sementara bangunan permanen di atas parit dibiarkan.

Itulah yang terjadi ketika A Fitrian Syukri Camat Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, memimpin penertiban PKL di Pasar 3 Jln Datuk Kabu, Desa Tembung, dibantu Satpol PP Pemkab Deli Serdang, Jum’at (14/11/2025).

Dengan beringas tanpa belas kasihan, Camat A Fitrian Syukri mengomandoi pasukan Satpol PP Pemkab Deli Serdang guna meratakan semua lapak PKL.

Tidak ada satu pun yang tertinggal. Semua diratakan. Cuma, anehnya, ketika sampai di bangunan permanen yang berdiri di atas parit, komando Camat A Fitrian Syukri tiba-tiba “mandul”. Tak berkutik.

Bangunan permanen itu pun dibiarkan begitu saja. Tidak disentuh sama sekali. Jangankan cat bangunannya, debu yang menempel di bangunan itu pun tidak jatuh.

Beredar isu di tengah-tengah masyarakat bahwa bangunan permanen itu milik seseorang yang dibangun dengan bekingan terduga dari Kadus setempat.

Ada juga kabar beredar, saat penertiban berlangsung, makan dan minum petugas Satpol PP Pemkab Deli Serdang disebut-sebut disediakan oleh pemilik bangunan tersebut.

Saat ini penertiban lapak PKL itu malah menyisakan rasa was-was di tengah masyarakat Dusun XV dan XVI Desa Tembung.

Soalnya, sampah-sampah yang dikeruk dari dalam parit dibiarkan menumpuk di tepi jalan. Tidak diangkut ke tempat pembuangan sampah akhir.

Mengingat tingginya curah hujan saat ini, sampah-sampah itu dikhawatirkan akan kembali masuk ke dalam parit. Jika itu terjadi, dikhawatirkan parit akan tersumbat dan banjir kembali menerjang masyarakat di sana.

Hal ini pun menimbulkan protes keras dari masyarakat Dusun XV. “Kami masyarakat telah sepakat, bila nantinya sampah bekas korekan parit tidak diangkat, kami akan demo ke kantor camat dan kantor bupati,” tandas warga.

Pemilik rumah makan Citra Minang yang tepat di atas parit saat ditemui, Senin (01/12/2025) mengalu hanya menyewa bangunan itu untuk 1 pintu.

“Kalau yang 1 pintu lagi tanyakan saja kepada Kadus Heri. Dia yang tahu itu. Kalau saya menyewa Rp 10 juta per tahun. Saya menyewa dari BT yang punya usaha potong ayam. Ini sewanya baru berjalan 3 bulan,” ungkapnya.

Herianto Kepala Dusun XV Desa Tembung yang dikonfirmasi kru harianbersama.com, mengatakaj bahwa pemilik bangunan di atas parit berinisial BT sudah membuat pernyataan secara lisan akan melakukan pembongkaran sendiri pada Rabu. Tapi Kadus tidak merinci tanggal, bulan dan tahunnya.

Sementara itu Kasi Trantib Kec. Percut Sei Harun Indra Mulia, SE, Camat Percut Sei Tuan A Fitriqn Syukri dan Kepala Desa Tembung Misman tidak menanggapi konfirmasi yang dilayangkan melalui WhatsApp. (HB-06)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini